JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin disebut telah memastikan bahwa tidak ada perjanjian terkait overflight atau lintasan udara antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Penegasan itu disampaikan kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto yang mengonfirmasi langsung kepada Sjafrie mengenai kabar adanya kesepakatan overflight dengan AS.
“Kita disudutkan oleh pemberitaan ada blanket untuk di udara kita, overflight. Ini kan harus kita cek apa yang ditandatangani oleh Pak Menhan, Pak Sjafrie Sjamsoeddin. Saya coba WhatsApp, beliau mungkin dalam perjalanan pesawat, tetapi begitu mendarat beliau jelaskan tidak ada itu,” kata Utut dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Isu Overflight dan Ujian Non-Blok Indonesia
Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa kedaulatan udara Indonesia tetap menjadi prinsip utama dalam setiap kerja sama pertahanan yang dilakukan pemerintah.
Utut juga memastikan, tidak ada bagian dari kesepakatan yang menyerahkan kedaulatan wilayah udara Indonesia kepada pihak lain.
“Jadi tidak ada di sini yang sifatnya bahwa kedaulatan kita sudah diberikan kepada United States, utamanya di udara kita,” ujar dia.
Menurut Utut, setiap aktivitas di wilayah udara Indonesia tetap harus melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemberitahuan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.
“Artinya buat kita, tetap harus ada notice kepada Kemhan dan AURI kita,” kata dia.
Baca juga: Isi Pertemuan Menhan Sjafrie dan AS: Dari Kerja Sama Militer hingga Isu Overflight
Utut juga menyampaikan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS yang disepakati dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) bukan merupakan aliansi militer.
Dia menjelaskan, kerja sama tersebut lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas pertahanan Indonesia, termasuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan transfer teknologi.
“Ini kalau ini data dari beliau, pendidikan militer profesional jadi akan ada perluasan akses program IMET, International Military Education and Training, dan juga nanti interoperabilitas operasional, jadi peningkatan kompleksitas latihan rutin antara lain sebesar Super Garuda Shield,” ungkap Utut.
“Dari itu semua kita akan memperoleh peace through strength. Jadi kekuatan yang kita makin kuat tetapi untuk tujuan damai,” imbuh dia.
Isu overflight Indonesia-ASDiberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa kerja sama pertahanan Indonesia dan AS yang ditingkatkan menjadi MDCP adalah langkah strategis untuk memperluas kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari pengembangan kapasitas pertahanan hingga teknologi militer generasi baru.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengakui salah satu isu yang turut dibahas dalam pertemuan kedua negara adalah usulan terkait overflight clearance dari pihak AS.
Namun, dia menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum bersifat mengikat.
Baca juga: Media Asing Soroti Pertemuan Menhan Sjafrie ke AS Sementara Prabowo ke Rusia, Apa Artinya?
“Hal tersebut merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan internal Pemerintah Indonesia,” kata Rico dalam keterangannya.
Dia menambahkan, setiap bentuk kerja sama pertahanan akan tetap mengedepankan kepentingan nasional, kedaulatan negara, serta kepatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.
“Oleh karena itu, setiap langkah ke depan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan melibatkan mekanisme resmi pemerintah sesuai kewenangan masing-masing instansi terkait,” ujar Rico.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




