Keputusan penyedia indeks global, MSCI, yang membekukan rebalancing indeks saham Indonesia dinilai bukan sebagai bentuk penolakan terhadap reformasi pasar modal nasional. Langkah tersebut justru mencerminkan sikap wait and seeinvestor global terhadap implementasi kebijakan yang tengah dijalankan.
Pengamat pasar modal, Reydi Octa, mengatakan arah transformasi pasar modal Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Berbagai langkah reformasi telah dilakukan, mulai dari peningkatan porsi free float saham hingga penguatan transparansi struktur kepemilikan emiten.
“Saya melihat ini lebih sebagai bentuk wait and see atas implementasinya di lapangan,” kata Reydi kepada Wartaekonomi, Selasa (21/4/2026).
Reydi menilai reformasi pasar modal Indonesia saat ini telah berjalan, namun tingkat kepercayaan investor global belum sepenuhnya terbentuk. Faktor likuiditas perdagangan serta konsentrasi kepemilikan saham masih menjadi perhatian utama investor internasional.
“Reformasi sudah berjalan, tetapi kepercayaan global belum sepenuhnya terbentuk,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi MSCI ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia menunjukkan perbaikan struktural yang berkelanjutan. Keputusan pembekuan ini justru berpotensi menjadi titik balik positif bagi pasar saham domestik.
“Jika dalam evaluasi berikutnya Indonesia mampu membuktikan bahwa likuiditas benar-benar membaik dan praktik pasar menjadi lebih sehat, maka ini bisa menjadi titik balik positif,” jelasnya.
Sebelumnya, MSCI memutuskan untuk kembali membekukan saham Indonesia dalam rebalancing indeks Mei 2026. Langkah ini diambil seiring masih berlangsungnya evaluasi atas reformasi transparansi pasar modal Indonesia.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (20/4/2026), MSCI menegaskan bahwa belum ada penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes pada periode review kali ini.
Baca Juga: Respons Keputusan MSCI, BEI: Empat Proposal Reformasi Sudah Diakui
Baca Juga: MSCI Kembali Bekukan Rebalancing Indeks Saham Indonesia, Tunggu Evaluasi Reformasi Pasar
Baca Juga: Kebijakan Transparansi Bursa Dinilai Penuhi Ekspektasi MSCI dan Investor Global
Artinya, sejumlah aspek penting belum mengalami perubahan, mulai dari tidak adanya kenaikan foreign inclusion factor (FIF), tidak ada penyesuaian number of shares, hingga belum ada peningkatan klasifikasi dalam kategori indeks.
Keputusan ini sekaligus menunda rebalancing konstituen saham Indonesia. MSCI memilih menahan diri sembari memastikan bahwa kebijakan baru yang diterapkan benar-benar konsisten dan efektif dalam jangka panjang.





