Refly Harun Ungkap Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Roy dan Dokter Tifa

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tifa-Roy's Advocates (Troya) mengantongi informasi bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum mengantongi berkas perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Keduanya adalah tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

1. Jaksa Belum Terima Berkas

Informasi itu didapat setelah Troya bertemu jaksa peneliti pada Kejati DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026). Adapun perwakilan Troya turut dihadiri Refly Harun, Ahmad Wirawan Adnan, Didit Wijayanto hingga Ramdan Syah.

"Tadi kami sekitar pukul 10.00, setelah administrasi, baru masuk kira-kira pukul 11.00 kurang, itu diterima jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Karena jaksa inilah yang kemudian akan menentukan nasib Dokter Tifa dan Mas Roy selanjutnya," ujar Refly saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :
JK Ungkap Alasan Menolak Temui Rismon Sianipar dan Roy Suryo: Bukan Urusan Saya!

Dalam kesempatan itu, Refly mengaku, pihaknya mendapat informasi jaksa peneliti belum menerima berkas perkara Roy dan Dokter Tifa dari Polda Metro Jaya. Menurutnya, informasi ini sekaligus membantah kabar penyidik akan melimpahkan perkara Roy dan Dokter Tifa ke Kejaksaan yang dihembuskan Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Tak Percayai Negosiasi dengan AS, Akan Respons Keras Ancaman!
• 11 jam laludetik.com
thumb
7 Penyebab Darah Haid Berwarna Hitam, Perlukah Merasa Khawatir?
• 3 jam lalutheasianparent.com
thumb
Ini Daftar Pekerjaan PRT yang Diatur di UU PPRT, Termasuk Mengurus Binatang Peliharaan
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Hormuz Memanas, Siap-Siap Perang Besar
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Soal Ceramah di UGM, JK: Ade Armando Jangan Ngomong Seenaknya!
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.