Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan tidak ada perjanjian terkait overflight atau lintasan udara antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, di mana dia telah mengonfirmasi langsung ke Sjafrie mengenai kabar tersebut.
Advertisement
"Beliau jelaskan tidak ada itu," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini memastikan, tak ada bagian dari kesepakatan dengan AS untuk menyerahkan kedaulatan udara Indonesia.
"Jadi tidak ada di sini yang sifatnya bahwa kedaulatan kita sudah diberikan kepada United States, utamanya di udara kita," ungkap Utut.
Dia menegaskan, setiap aktivitas di wilayah udara Indonesia harus melalui mekanisme pemberitahuan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.
"Artinya buat kita, tetap harus ada notice kepada Kemhan dan AURI kita," jelas Utut.
Selain itu, dia mengungkapkan, kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS yang disepakati dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) bukan merupakan aliansi militer.
Kerja sama MDCP tersebut menitikberatkan pada penguatan kapasitas pertahanan Indonesia, termasuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan transfer teknologi.
"Ini kalau ini data dari beliau, pendidikan militer profesional jadi akan ada perluasan akses program IMET, International Military Education and Training, dan juga nanti interoperabilitas operasional, jadi peningkatan kompleksitas latihan rutin antara lain sebesar Super Garuda Shield," kata Utut.




