KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen parlemen dalam mengawal berbagai isu krusial yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari penyelenggaraan ibadah haji hingga penanganan kekerasan seksual.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Menurut Puan, DPR menjalankan fungsi pengawasan dengan menyoroti berbagai persoalan strategis, baik di tingkat masyarakat maupun pemerintahan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberangkatan jemaah haji 2026. Puan memastikan DPR terus mengawal pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Izinkanlah saya menyampaikan selamat menunaikan ibadah haji kepada lebih dari 204.000 jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada esok hari, Rabu (22/4/2026),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Di Penutupan Sidang DPR, Puan Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI dan Wanti-wanti Dampak Konflik Global
Ia berharap seluruh jemaah diberikan kelancaran, kesehatan, dan keselamatan hingga kembali ke Tanah Air.
Selain haji, DPR juga menyoroti berbagai isu lain yang berkembang di masyarakat. Puan menyebutkan, perhatian diberikan pada pelindungan anak di ruang digital, dampak penerapan Undang-Undang (UU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap belanja pegawai daerah, hingga status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.
"Kami juga mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar, mengevaluasi arus mudik dan arus balik Lebaran, serta kenaikan harga transportasi," jelas Puan.
Di sektor kebencanaan, Puan menegaskan pentingnya sistem peringatan dini dan kemampuan adaptasi infrastruktur terhadap cuaca ekstrem.
Sementara di sektor ekonomi, DPR mengawal akuntabilitas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta efisiensi pengelolaan keuangan negara, termasuk melalui penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.
Baca juga: Anggota DPR: Diplomasi Prabowo Bak ‘Mendayung di Antara Dua Karang’
“Kami juga menggalakkan transparansi penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi, pelindungan dan peningkatan kesejahteraan guru, dan evaluasi terhadap penerapan teknologi informasi perpajakan nasional (Coretax) untuk optimalisasi penerimaan pajak,” papar Puan.
Ia menambahkan, berbagai isu tersebut telah dibahas melalui rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan dan menghasilkan sejumlah rekomendasi.
“Semua ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” imbuh Puan.
Capaian legislasi dan penguatan hukumDalam fungsi legislasi, Puan menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan dua UU pada masa sidang ini, yakni UU tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Baca juga: BPK di DPR: Kerugian Negara Sebesar Rp 1,93 Triliun Belum Kembali
Menurutnya, UU Pelindungan Saksi dan Korban menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum, termasuk pelapor dan saksi.




