Tanggapan KPK Soal OC Kaligis Laporkan Eks Bupati Klaten Terkait Dugaan Korupsi Sewa Plaza

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, setiap aduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi bersifat tertutup sehingga tak bisa dibuka kepada publik mengenai rincian laporan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pengacara senior OC Kaligis melaporkan mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani ke KPK terkait kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten.

“Terkait dengan laporan aduan masyarakat, itu merupakan informasi yang dikecualikan atau tertutup sehingga kami tidak bisa memberikan konfirmasi apakah menerima atau tidak laporan aduan tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Laporkan Eks Bupati Klaten ke KPK, OC Kaligis Heran Hanya Kliennya yang Dipenjara

Budi mengatakan, tim KPK pasti akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

Dia mengatakan, jika informasi yang disampaikan valid, KPK akan melakukan pendalaman bahan yang dibutuhkan.

“Kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Namun yang pasti di titik awal kami tidak bisa memberikan konfirmasi, tidak bisa memberikan klarifikasi apakah ada atau tidak laporan aduan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Alasan OC Kaligis Laporkan 3 Hakim Tipikor Semarang, Protes Vonis Kasus Plaza Klaten

Sebelumnya, pengacara senior OC Kaligis melaporkan mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani (periode 2019-2024), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten.

Kaligis, sebagai kuasa hukum terdakwa Jap Ferry Sanjaya, menilai penetapan tersangka kliennya tidak adil dan menuntut Sri Mulyani selaku pihak yang menyetujui perjanjian sewa juga diadili.

OC Kaligis meminta agar Sri Mulyani segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menimpa kliennya.

“Saya bilang si Sri Mulyani ini mesti masuk (kasus korupsi Plaza Klaten)," kata OC Kaligis saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026).

Baca juga: Kecewa dengan Vonis Hakim soal Korupsi Plaza Klaten, Kaligis: Kenapa Sri Mulyani Kebal Hukum?

Kendati mengeklaim sudah melaporkan Sri Mulyani ke KPK soal kasus yang sama, Kaligis tak menjelaskan secara rinci kapan laporan tersebut dilayangkan.

“Saya bilang, ini benar-benar, saya bahkan saya si bupati sudah pernah laporkan (KPK) tapi enggak jalan," ungkapnya.

"Ini kan tindak pidana khusus, katanya harus sewa menyewa. Sekarang penyewa yang dipidanakan," lanjutnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam sidang sebelumnya, Sri Mulyani juga sudah mengakui ikut terlibat tandatangan proyek sewa-menyewa Plaza Klaten.

"Tapi katanya enggak tahu isinya. Ngomong kosong aja itu," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Kartini Perjuangkan Kesetaraan Hak Perempuan hingga Harus Rela Jadi Istri ke-4 Bupati
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Persiapan Haji: Ratusan Hotel di Madinah Siap Sambut Kedatangan Jemaah Gelombang Pertama
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Dibuka Melemah Dibayangi Koreksi, Bursa Asia-Pasifik Menguat & Wall Street Anjlok
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh Hingga 6 Persen di Tengah Ketegangan Global
• 21 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.