REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Asuransi Jasindo mempercepat verifikasi dan pencairan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani terdampak banjir di Lamongan, Jawa Timur. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus menopang target swasembada pangan.
Sekretaris Perusahaan Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan, percepatan klaim dilakukan seiring meningkatnya risiko iklim. “Kami menyiapkan penguatan cadangan teknis, optimalisasi reasuransi, serta manajemen risiko terintegrasi untuk menghadapi potensi lonjakan klaim,” kata Brellian, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga
Ciamis Perluas Sistem Tanam Padi Organik untuk Keberlanjutan Pertanian
BPS: Luas Panen Padi Naik 23,62 Persen pada Februari 2026
Kementan Jaga Produksi Padi Jabar Hadapi Ancaman Kemarau 2026
Brellian menjelaskan AUTP dirancang sebagai instrumen perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit. Selain percepatan klaim, Jasindo juga melakukan edukasi pola tanam adaptif untuk menekan dampak cuaca ekstrem.
“AUTP memberikan perlindungan terhadap kerusakan tanaman padi akibat banjir, kekeringan, hingga serangan organisme pengganggu tanaman,” ujarnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Program ini menyasar petani yang tergabung dalam kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam. Skema ini menjadi bagian dari perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi faktor penentu. “Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, target swasembada pangan tidak akan tercapai optimal,” kata Amran.
Amran menyebut pemerintah telah mengalokasikan dukungan premi AUTP di 13 provinsi melalui APBD pada 2026. Dukungan ini diarahkan untuk menjaga keberlanjutan usaha tani di tengah tekanan iklim.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan AUTP berfungsi sebagai penyangga produksi. “Dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam, program ini menjaga siklus produksi tetap berjalan,” ujar Andi.
Penyaluran klaim dilakukan melalui dinas daerah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar dana diterima petani secara cepat. Percepatan ini diharapkan membuat petani segera melakukan tanam ulang tanpa terkendala modal.
Andi menambahkan premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam menjadikan program ini relatif terjangkau. Dukungan pemerintah terhadap premi menunjukkan komitmen menjaga stabilitas produksi pangan nasional.