Polri Geledah Kantor PT TSL di Sidoarjo Terkait Impor Ponsel Ilegal dari China

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Polri menggeledah kantor PT TSL di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Khusus Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan ini terkait perkara importasi ponsel ilegal dari berbagai merek dari China.

“Terkait upaya paksa penggeledahan yang hari ini dilakukan oleh Satgas Gakkum Penyelundupan yang merugikan kekayaan negara di kantor PT TSL,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Bareskrim Geledah PT TSL di Sidoarjo, Buntut Kasus Impor Ponsel Ilegal China

Penggeledahan kantor PT TSL merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya di enam lokasi di wilayah DKI Jakarta, yakni gudang dan sejumlah ruko di kawasan Penjaringan dan Cengkareng yang digunakan sebagai kantor sekaligus tempat penyimpanan barang.

Dari penggeledahan di enam lokasi tersebut, penyidik menyita 76.756 unit barang berupa 56.557 unit iPhone senilai Rp 225,2 miliar, 1.625 unit ponsel Android senilai Rp 5,38 miliar, serta 18.574 unit suku cadang ponsel, dengan total nilai mencapai Rp 235,08 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, dokumen pengiriman, keterangan transportir, dan alat bukti elektronik, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P sebagai importir dan SJ sebagai distributor.

Keduanya diduga terlibat dalam impor ponsel ilegal dari China ke Indonesia.

Baca juga: Kasus 191.975 Ponsel Ilegal, Polri Akan Bikin Aplikasi untuk Cek IMEI

“Satgas Gakkum Lundup Polri telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua orang tersangka yang berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses mendatangkan barangnya impor ilegal dari negara Cina dan mendistribusikan di daerah pabean Republik Indonesia,” jelas dia.

DCP diduga memasukkan barang dalam kondisi tidak baru dan tanpa memenuhi standar SNI, sementara SJ berperan dalam mendistribusikan barang tersebut di dalam negeri.

Alhasil keduanya dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana perdagangan, perindustrian, standardisasi, telekomunikasi, perlindungan konsumen, serta tindak pidana pencucian uang.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan dugaan keterlibatan PT TSL sebagai perusahaan induk yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ponsel ilegal.

Baca juga: Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Perumahan Cengkareng Ditutup, Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar

Oleh karena itu, polisi menggeledah kantor PT TSL pada hari ini, Selasa (21/4/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Polri menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk praktik impor ilegal dengan modus under invoice, undeclare, dan under accounting yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Polri juga menegaskan komitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas, serta memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk barang guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan menjaga ketahanan ekonomi nasional.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Staf PBNU Ini Mangkir dari Panggilan KPK terkait Korupsi Kuota Haji
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Pakistan Perketat Keamanan di Islamabad Jelang Negosiasi Putaran Kedua AS-Iran | KOMPAS SIANG
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
RUU PPRT Atur Minimal Usia Pekerja Rumah Tangga Jadi 18 Tahun
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Jadwal pekan ke-12 IBL 2026, ada delapan pertandingan hingga Minggu
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Pemprov Kalimantan Timur Perketat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Samarinda
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.