Ada Albertina Ho, Binziad Kadafi hingga Sekretaris MA dalam Seleksi Calon Hakim Agung

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Yudisial atau KY meloloskan 139 calon hakim agung serta 81 calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, baik ad hoc tindak pidana korusi dan ad hoc hak asasi manusia, dari total 335 pendaftar dalam seleksi tahap awal, yakni seleksi administrasi. Dari jumlah yang lolos, terdapat sejumlah nama yang sudah akrab di telinga publik.

Mereka antara lain, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Albertina Ho yang sebelumnya merupakan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan anggota KY Binziad Kadafi, Sekretaris MA Sugiyanto, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) Bambang Myanto, Panitera MA Sudharmawatingsih, Kepala Badan Urusan Administrasi yang juga mantan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Soebandi, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum Ronald S Lumbuun.

Ada lagi beberapa hakim tinggi yang sebelumnya mengikuti seleksi calon hakim konstitusi untuk menggantikan Anwar Usman, di antaranya Panitera Muda MA Minanoer Rachman, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Fahmiron, Ketua PT Kalimantan Utara Marsudin Nainggolan, dan hakim tinggi pemilah perkara pidana umum MA Avrits. Selain itu, banyak pimpinan pengadilan tinggi dan hakim tinggi, serta sejumlah akademisi.

Sebanyak 139 calon ini mengikuti rekrutmen untuk mengisi kekosongan 11 kursi hakim agung yang terdiri dari masing-masing dua hakim agung untuk kamar perdata dan agama, empat hakim agung untuk kamar pidana, dan tiga hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak.

Untuk calon hakim ad hoc HAM tingkat kasasi, terdapat 20 calon yang lolos seleksi administrasi. Terdapat sejumlah nama yang lolos di antaranya mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, mantan komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila, mantan hakim tinggi Binsar M Goeltom, Ketua PT Tanjungkarang Roki Panjaitan, dan lainnya. Seleksi ini untuk mengisi kekosongan tiga hakim ad hoc HAM pada MA.

Sementara untuk kursi hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada MA, terdapat 61 calon yang lolos seleksi tahap pertama ini. Banyak calon yang saat ini merupakan hakim ad hoc tipikor, akademisi, dan advokat. Mereka akan mengisi tiga kursi hakim ad hoc untuk tingkat kasasi dan peninjauan kembali.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi M Asrun meminta masyarakat memberi masukan kepada KY apabila mengetahui informasi mengenai rekam jejak para calon. Informasi bisa disampaikan secara tertulis ke KY. KY akan melindungi sumber-sumber pemberi informasi sedangkan informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan investigasi.

“Pemberi informasi akan dilindungi. Tidak akan kami konfrontir dengan sumber informasi,” kata dia.

Baca JugaSeleksi Calon Hakim Agung Diikuti ”Wajah-wajah Lama”

Selain itu, KY juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekam jejak para calon serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang melakukan profiling sumber pendapatan. KY akan memerhatikan apabila calon hakim agung memiliki kekayaan yang melonjak secara mencurigakan.

Pendaftaran calon hakim agung telah dibuka sejak 26 Maret hingga 16 April 2026. Pengumuman seleksi administratif dilakukan pada 21 April, kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu seleksi kualitas yang akan digelar pada 5 dan 6 Mei 2026. Hasil seleksi kualitas rencananya akan diumumkan pada 22 Mei 2026.

Calon yang lolos kemudian akan mengikuti seleksi kesehatan pada 2-3  Juni 2026 di RSPAD Gatot Soebroto dilanjutkan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi pada 8-11 Juni. Hasilnya, akan diumumkan pada 6 Agustus. Calon yang lolos harus melanjutkan proses seleksi dengan mengikuti wawancara terbuka pada 10-13 Agustus 2026 mendatang.

Beban berat 

Hakim agung Sutarjo yang hadir pada sosialisasi seleksi dan penjaringan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA pada 8 April lalu mengatakan, beban perkara di MA sangat besar. Sehingga, MA berharap calon yang lolos memiliki kualitas dari segi kemampuan teknis yudisial, berani, dan punya integritas.

Baca JugaBenarkah Hakim Paling Korup Dibanding Penegak Hukum Lain? (2)

“Karena kalau sudah menjadi hakim agung itu putusan-putusan yang dihasilkan adalah putusan pada tingkat yang terakhir. Sehingga, tidak ada lagi lembaga yang bisa mengoreksi putusan-putusan MA. Sehingga ketika terjadi kesalahan, ini yang menjadi tanggung jawab yang luar biasa beratnya,” kata Sutarjo.

Apalagi, dalam kasus-kasus tertentu dibutuhkan keberanian dan terobosan yang mungkin akan menyimpangi ketentuan normatif.

Ia juga memberikan gambaran mengenai beratnya beban hakim agung. Sebagai contoh, hingga awal April, Sutarjo sudah menangani perkara sekitar 2.300 perkara.

Selain itu, Sutarjo mengingatkan, pengadilan pajak sudah bergabung ke Mahkamah Agung seperti diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Selama ini, pengadilan pajak masih digabungkan dengan kamar tata usaha negara. Namun, pada akhir tahun 2026, pengadilan pajak sudah harus bergabung ke Mahkamah Agung dan akan menjadi kamar tersendiri.

Baca JugaKekurangan Hakim Tipikor Belum Terjawab, MA Kini Krisis Hakim Pajak

Saat ini, menurut Sutarjo, MA sudah memiliki tiga hakim agung khusus pajak, yaitu Cerah Bangun, Diana, dan Budi. “Sehingga dengan dua orang lagi nantinya, apabila ada calon yang memenuhi syarat, sudah ada lima (hakim agung pajak). Dan (dengan) itu sudah bisa menjadi kamar tersendiri,” kata Sutarjo.

Berdasarkan pengalamannya mengikuti seleksi pada 2023, Sutarjo mengatakan bahwa selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dari pihak manapun. Sehingga, apa bila ada pihak-pihak yang menyatakan bisa membantu dengan imbalan tertentu, Sutarjo menyarankan agar tidak memercayai hal tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Foto: Tradisi Melatih Burung Merpati Terus Hidup di Langit New Delhi, India
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Mentan: Ancaman El Nino tak masalah, stok beras menuju 5 juta ton
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Bagaimana Kehadiran Teman Bisa Membantu Kesehatan Mental Pelajar
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Aktivitas Gunung Marapi Didominasi Gempa Embusan dan Tremor Non-Harmonik
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trauma Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Kini Tempuh Jalur Hukum Lawan Hoaks Punya 750 Dapur SPPG
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.