Makassar: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengungkapkan daftar tunggu jemaah calon haji (JCH) di provinsi itu terlama mencapai 26 tahun.
"Untuk daftar tunggu saat ini yang terlama itu 26 tahun. Kalau tahun-tahun sebelumnya ada yang daftar tunggunya sampai 52 tahun, itu di daerah Kabupaten Bantaeng. Dengan aturan yang baru, sudah turun menjadi 26 tahun," ujarnya di Asrama Haji Sudiang Makassar, seperti dilansir Antara, Selasa, 21 April 2026.
Ikbal mengatakan penurunan signifikan tersebut terjadi setelah adanya kebijakan baru pemerintah terkait pembagian kuota haji berdasarkan daftar tunggu secara nasional. Ia mengaku hampir semua daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, mengalami penurunan masa tunggu. Sebelumnya, pembagian kuota haji dilakukan berdasarkan jumlah penduduk Muslim di setiap daerah.
Baca Juga :
Lepas 38 ASN Berangkat Haji, Wali Kota Malang Pesan Jaga Nama Baik
Kebijakan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun ... dengan tiga dasar pembagian kuota, yakni berdasarkan jumlah penduduk Muslim, berdasarkan daftar tunggu, dan berdasarkan gabungan antara keduanya.
"Dengan aturan baru ini, maka daftar tunggu haji tidak akan semakin lama lagi untuk daerah-daerah tertentu karena pembagian dilakukan secara proporsional," katanya.
Ilustrasi haji. Foto: Metro TV/Misbahol Moenir
Adapun empat daerah yang daftar tunggunya masih di atas 20 tahun, yaitu Kabupaten Gowa, Soppeng, Bone, dan Kabupaten Wajo. Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, mengatakan daftar tunggu jemaah haji asal daerahnya termasuk yang terlama hingga 26 tahun.
"Tadi pak Kanwil Kemenhaj Sulsel sudah sampaikan jika daftar tunggu haji saat ini 26 tahun yang terlama dan tahun sebelumnya saat sistem pemberangkatan haji belum banyak berubah, daftar tunggu terlama di Sulsel itu lebih 50 tahun," ucapnya.




