REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026). Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.
Berdasarkan pantauan Republika, penyidik Kejari Cimahi mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.00 WIB. Penyidik melakukan pencarian barang bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB dengan membawa dua buah koper.
Baca Juga
11 Bus Disiapkan Angkut 441 Calon Jamaah Haji Asal Kota Cimahi ke Embarkasi Haji Jabar
Pemkot Cimahi Kucurkan Rp36 Miliar untuk Bangun Underpass Jalan Gatot Subroto
Mencoba Gaya Hidup Zero Food Waste yang Bisa Kikis Sampah di Kota Cimahi
"Benar hari ini dilaksanakan upaya paksa dalam hal penggeledahan yang mana dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi kepada wartawan.
Penyidik Kejari Cimahi membawa alat bukti hasil penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi. - (Ferry Bangkit Rizki/ Republika)
.rec-desc {padding: 7px !important;} Dirinya mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus dugaan korupsi program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja tahun anggaran 2022 hingga 2024 itu. Dugaan korupsi itu disinyalir berupa gratifikasi "Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024," tegas Fajrian. Fajrian mengatakan, barang bukti berupa dokumen dan lainnya itu akan ditelaah penyidik Kejari Cimahi. Pihaknya berencana akan mengajukan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi tersebut. "Jadi tadi tadi tim penyidik berhasil mengumpulkan alat buktk berupa dokumen sebanyak dua koper. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami nanti akan ajukan penyitaan ke PN," kata dia.