KOMPAS.com — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Penyerahan hibah tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng dalam rangka percepatan sertifikasi halal di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin, dan Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng AR Hanung Triyono.
Hadir pula Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jateng Ika Efrilia, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jateng Erna Widijastuti, serta Ketua Baznas Provinsi Jateng Ahmad Daroji.
Baca juga: BPJPH Dukung Sensus Ekonomi 2026, Perkuat Sinergi Data untuk Pengembangan Ekosistem Halal
Sebanyak 35 sekretaris daerah dari seluruh kabupaten/kota di Jateng turut menandatangani komitmen bersama tersebut.
Penyerahan hibah lahan itu merupakan bagian dari penguatan layanan JPH di daerah, guna mendekatkan akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan JPH.
Pada kesempatan itu, Taj Yasin menegaskan komitmen Pemprov Jateng dalam mendukung percepatan sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah.
“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Taj Yasin menyebutkan, program tersebut sejalan dengan komitmen Pemprov Jateng dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai pilar pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menjadi pihak yang menerima hibah lahan untuk pembangunan gedung UPT Layanan JPH. Dia mengapresiasi Pemprov Jateng atas kontribusi penguatan ekosistem halal nasional.
Baca juga: BPJPH Benchmarking ke BPOM, Perkuat Standardisasi Laboratorium Halal Nasional
Hibah lahan yang diberikan akan digunakan untuk pembangunan UPT Layanan JPH guna mendukung pelaksanaan layanan sertifikasi halal, pembinaan pelaku usaha, serta pengawasan JPH di wilayah Jateng.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Jateng. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas,” ujar Aqil.
Dia menambahkan, penguatan layanan halal di daerah sejalan dengan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal.
Hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta berkontribusi dalam meningkatkan daya saing produk nasional.
Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin menegaskan, penguatan layanan di daerah menjadi faktor kunci dalam percepatan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal.
Baca juga: BPJPH: Sertifikat Halal Perkuat Daya Saing Industri Tekstil Nasional





