2 Pembunuh Nus Kei Ditahan Usai Jadi Tersangka, Dijerat Pembunuhan Berencana

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dua tersangka pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei Ditahan di Rutan Polda Maluku. Keduanya yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka (Hendrikus dan Finansius) ditahan di Rutan Mapolda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, dilansir detikSulsel Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Nus Kei Tewas Ditikam, Golkar Bakal Tunjuk Plt Ketua DPD Maluku Tenggara

Rositah memastikan penahanan terhadap tersangka sesuai prosedur. Kedua tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara.

"Setelah dinyatakan layak, keduanya resmi ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan," bebernya.

Kedua tersangka juga kembali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan lanjutan ini guna melengkapi administrasi penyidikan.

"Melengkapi administrasi dan alat bukti guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," imbuhnya.

Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana. Kedua tersangka dijerat Pasal 459 juncto 20 huruf c atau Pasal 458 Ayat (1) juncto 20 huruf c atau 262 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Baca selengkapnya di sini.




(dek/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saudia Siapkan 5 Pesawat Angkut 43.625 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Harga Minyak Melemah ke US$94, Pasar Tunggu Perundingan AS-Iran
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tips Jaga Gigi Tetap Putih Meski Sering Minum Kopi dan Teh, No.7 Jangan Sampai Lupa!
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Komunikasi dengan Wardatina Mawa Membaik, Insanul Fahmi Ternyata Sudah Sempat Salat Jumat Bareng sang Putra
• 6 jam lalugrid.id
thumb
WNI di Iran Ceritakan Kondisi Terkini Jelang Akhir Gencatan Senjata
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.