jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti mengatakan ada satu kegelisahan ketika membaca berulang pidato Ketua BPK RI dalam Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 21 April 2026.
Menurutnya, angka yang tertera dalam laporan itu besar dan terlihat ada capaian. Capaian dari 685 laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu terdiri atas 7 LHP keuangan, 237 LHP kinerja, dan 441 LHP dengan tujuan tertentu.
BACA JUGA: Azis Subekti Apresiasi Performa Timnas Futsal Indonesia: Kini Menjelma Jadi Kekuatan Baru di Asia
Menurutnya, dari situ terlihat negara berhasil mengungkap dan menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp42,87 triliun. Namun, menurut Azis, masih ada hal lain yang disorot yaitu potensi kerugian dan kekurangan penerimaan.
Dia mengatakan di tengah deretan capaian itu, terasa ada yang tidak sepenuhnya utuh. Negara tampak bekerja keras—tetapi belum kerja sebagai satu tubuh.
BACA JUGA: Azis Subekti Ingatkan Jaga Hutan Indonesia jadi Tanggung Jawab Pemerintah dan Masyarakat
“Di dalamnya terdapat Rp18,53 triliun berupa kerugian dan potensi kekurangan penerimaan, serta Rp24,34 triliun akibat ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan,” ujar Azis.
Menurut Azis, berdasarkan data itu terlihat negara bergerak, tetapi belum searah. Sudah membangun, tetapi belum sepenuhnya menyatu.
BACA JUGA: Heboh Isu PPPK Terancam PHK Gegara Efisiensi, Gubernur Bengkulu Sampaikan Instruksi
“Di situlah kita perlu merenungkan: persoalan pembangunan kita hari ini bukan lagi ketiadaan program, melainkan lemahnya arsitektur yang mewadahinya. Jika kita telusuri lebih dalam, persoalan itu bermula dari hulu—dari tempat di mana kebijakan seharusnya dilahirkan dengan jernih dan terukur: data,” sambungnya.
Dia mengatakan pidato Ketua BPK tersebut menunjukkan bahwa data dan sistem informasi pangan belum lengkap dan belum optimal, bahkan antarkementerian belum sepenuhnya terhubung.
Pada saat yang sama, di sektor pendidikan, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) memang telah diperbaiki melalui verifikasi dengan data kependudukan, tetapi belum menjamin kualitas data secara utuh di seluruh siklus—dari tahap penginputan hingga sinkronisasi.
“Di titik ini, persoalan menjadi lebih mendasar dari sekadar teknis administratif. Ia menyentuh cara negara memahami rakyatnya. Bagaimana mungkin kebijakan bisa tepat sasaran jika realitas yang menjadi pijakannya sendiri belum utuh?,” sambungnya.
Menurutnya, pembangunan ke depan tidak bisa lagi dimulai dari proyek. Namun, harus dimulai dari keputusan mendasar: menyatukan data sebagai fondasi tunggal kebijakan negara.
“Dari persoalan data, kita beranjak pada lapisan berikutnya yang lebih dalam dan samar tetapi berdampak luas: fragmentasi kebijakan.
BPK secara tegas mengungkap adanya persoalan lintas kementerian dan lembaga yang masih terfragmentasi. Bahkan dalam pembangunan manusia, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) lintas sektor kesehatan dan pendidikan belum sepenuhnya ditetapkan,” lanjutnya.
Di sini, kata Azis, negara tampak bekerja dalam ruang-ruang yang terpisah. Kementerian berjalan dengan agendanya, lembaga negara dengan programnya, dan pemerintah daerah dengan prioritasnya masing-masing—tanpa orkestrasi yang benar-benar utuh.
“Akibatnya sederhana, tetapi mahal: program saling tumpang tindih, anggaran mengalir tanpa efisiensi maksimal, dan hasil tidak pernah benar-benar mencapai potensi terbaiknya,” sambungnya.
Azis menegaskan perlu mengubah cara pandang. Koordinasi tidak cukup dimaknai sebagai pertemuan atau rapat tetapi harus ditingkatkan menjadi integrasi kebijakan.
“Peran kementerian koordinator tidak boleh berhenti sebagai penghubung administratif, tetapi harus menjadi arsitek yang memastikan seluruh bagian negara bekerja dalam satu desain besar. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menjadi deretan aktivitas—bukan perubahan yang utuh,” tegasnya.
Dia menjelaskan dalam konteks ini, sektor pangan memberikan gambaran yang paling nyata.
Di satu sisi, capaian patut diapresiasi: produksi beras tahun 2025 mencapai 34,71 juta ton, meningkat 13,36% dari tahun sebelumnya, dan kebijakan penyeserapan gabah berhasil menghimpun 3 juta ton cadangan beras tanpa impor.
“Namun di sisi lain, BPK menemukan bahwa perencanaan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan dan kesesuaian lahan, serta belum sinkron dengan dukungan infrastruktur seperti irigasi. Di sinilah ironi itu muncul: kita berbicara tentang target besar, tetapi pijakan dasarnya belum sepenuhnya kokoh,” tambahnya.
Dari pangan, persoalan itu berlanjut ke sektor kesehatan dan pendidikan—dua bidang yang langsung menyentuh kualitas manusia Indonesia.
BPK mencatat bahwa regulasi kesehatan belum sepenuhnya harmonis, lengkap, dan mutakhir, terutama dalam mendukung layanan di daerah 3T dan DTPK, termasuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional.
Sementara, di sektor pendidikan, Dapodik belum sepenuhnya mampu menyediakan data yang andal untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
Menurutnya, terlihat satu pola yang berulang: kebijakan sering datang dengan pendekatan yang seragam, sementara realitas lapangan justru beragam. Daerah terpencil, wilayah perbatasan, dan kawasan kepulauan memiliki tantangan yang berbeda. Namun negara kerap hadir dengan desain yang sama.
“Akibatnya, keadilan menjadi timpang—bukan karena niat yang keliru, tetapi karena desain yang tidak cukup peka. Karena itu, ke depan, regulasi tidak cukup hanya rapi di atas kertas. Dia harus lentur terhadap konteks, tetapi tetap terarah. Standar harus jelas, tetapi tidak memaksakan keseragaman. Di situlah keadilan benar-benar dirancang, bukan sekadar dinyatakan,” tambahnya.
Azis juga menyoroti sektor energi, pupuk, dan BUMN, persoalan berubah bentuk—dari desain kebijakan menjadi disiplin pengelolaan.
Dia menjelaskan BPK menemukan bahwa cadangan BBM dan LPG belum memadai sesuai Kebijakan Energi Nasional.
Di sektor pupuk, inefisiensi pada pabrik amonia PT Pupuk Indonesia terjadi akibat usia pabrik yang tua, pemeliharaan yang tidak optimal, serta tingginya downtime.
Di sektor keuangan, kelemahan pengawasan kredit di BUMN memunculkan potensi kerugian, termasuk pada KPR di BTN sebesar Rp707,18 miliar.
Kemudian dalam sektor migas, terdapat biaya operasi Rp2,44 triliun yang tidak semestinya dibebankan sebagai cost recovery, serta praktik illegal drilling yang membebani negara hingga Rp1,71 triliun.
“Jika ditarik ke satu garis, semua ini menunjukkan hal yang sama: kita masih terlalu toleran terhadap inefisiensi. Dan setiap toleransi itu pada akhirnya dibayar oleh rakyat—melalui subsidi yang membengkak, layanan yang tidak optimal, dan peluang yang hilang,” ujar Azis.
Oleh karena itu, menurutnya, pembangunan ke depan menuntut perubahan budaya kerja negara: dari permisif menjadi presisi, dari sekadar menjalankan menjadi benar-benar mempertanggungjawabkan.
Sejak 2005 hingga 2025, BPK telah memberikan 785.257 rekomendasi, dengan tingkat penyelesaian 80,5%. Artinya, kata dia, masih ada ruang yang tidak kecil di mana rekomendasi belum sepenuhnya dituntaskan.
“Bahkan dari total kerugian negara sebesar Rp5,88 triliun yang telah ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp1,93 triliun yang belum terselesaikan. Di titik ini, wajah tata kelola kita terlihat apa adanya,” lanjutnya.
Dia menegaskan tantangan terbesar bukan menemukan kesalahan, melainkan menyelesaikannya sampai akhir.
“Dan di sinilah publik memiliki peran yang tidak bisa diabaikan. Bahwa kemajuan tidak hanya diukur dari banyaknya program, tetapi dari kerapian, kejujuran dan ketepatan dalam pengelolaannya. Bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang paling sibuk, melainkan yang paling terkoordinasi. Pengawasan publik bukan sekadar kritik, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama—agar setiap rupiah, setiap kebijakan, dan setiap program benar-benar sampai pada tujuannya,” pungkas Azis. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi




