jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang mencatut nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas).
Laporan ini diajukan oleh seorang warga bernama Nadhima melalui kuasa hukumnya pada Selasa (21/4/2026).
BACA JUGA: Hadapi Ketidakpastian Global, Menko Pangan Zulhas Pastikan Cadangan Pangan Nasional Aman
Kuasa hukum pelapor, Michael Sugianto dari Ansugi Law, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dipicu oleh beredarnya kutipan yang seolah-olah diucapkan oleh Zulhas.
Kutipan tersebut memuat kalimat provokatif seperti rakyat terlalu banyak mengkritik, tetapi isinya kosong dan rakyat itu aib bagi pemerintah.
BACA JUGA: Menko Pangan Zulhas Targetkan 30 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Terbangun Tahun Ini
"Kami tidak menemukan satu pun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas menyampaikan pernyataan tersebut di media mana pun," ujar Michael di Mapolda Jatim.
Michael menjelaskan bahwa narasi tersebut diduga kuat merupakan bentuk pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
BACA JUGA: Menko Pangan Yakin Prabowo Bisa Ulangi Kejayaan Ekonomi Era Soeharto
Meski perkara ini masuk dalam kategori delik aduan absolut, kliennya tetap melapor sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dampak sosial dari informasi yang belum terverifikasi.
Senada dengan kuasa hukumnya, Nadhima selaku pelapor mengaku merasa dirugikan secara moral.
Sebagai warga yang mengagumi sosok Zulhas, ia khawatir narasi tanpa sumber jelas tersebut dapat menyesatkan opini publik dan memicu kesalahpahaman luas.
Melalui laporan ini, pihak pelapor berharap tim siber Polda Jatim segera melakukan penelusuran digital forensik untuk mengungkap aktor di balik penyebaran awal informasi tersebut.
"Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kejelasan fakta dan mencegah kegaduhan lebih lanjut di ruang publik," pungkasnya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




