Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di lahan tanpa pengolahan lingkungan berakhir pada Desember 2026.
"Tahun 2026 semua praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA) harus berakhir. Saat ini, sekitar 69–70 persen TPA masih open dumping. Tahun 2025 kita sudah mengakhiri 30 persen atau 172 TPA, masih tersisa sekitar 112 TPA, targetnya selesai Agustus 2026, maksimal Desember 2026," ujar Hanif di Jakarta, melansir Antara, Rabu (23/4/2026).
Advertisement
Selain itu, dia juga menegaskan secara bertahap tidak boleh ada lagi sampah organik yang dibawa ke TPA dan harus diolah mulai dari tingkat rumah tangga.
"Kita sudah mencoba di TPA Suwung, Bali, dan berhasil menurunkan sampah organik secara signifikan. Fasilitasnya masih konstruksi dan akan selesai akhir Juni, sehingga Juli nanti tidak ada lagi sampah organik masuk TPA Suwung. Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sudah mengelola lebih dari 70 persen sampah organik di hulu," ucap Hanif.




