JAKARTA, DISWAY.ID -- Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil membongkar sindikat impor ilegal skala besar yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam pengembangan kasus, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT TSL yang berlokasi di Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait penyelundupan handphone dan produk lain di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
BACA JUGA:Pemberdayaan Perempuan Lewat Literasi dan Numerasi, NTT Jadi Contoh Sukses Nasional
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk penyelundupan yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara dan merugikan kekayaan negara," katanya kepada awak media, Selasa 22 April 2026.
Diungkapkannya, Satgas Gakkum tersebut menggerebek enam lokasi di wilayah DKI Jakarta, yang terdiri dari gudang dan ruko yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan serta distribusi barang impor ilegal.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menyita total 76.756 unit barang, dengan rincian 56.557 unit iPhone, 1.625 unit ponsel Android berbagai merek, serta 18.574 unit sparepart seperti baterai dan charger. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp235 miliar," ungkapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyidikan pihaknya menetapkan dua tersangka berinisial DCP alias P dan SJ.
"Keduanya diduga berperan sebagai importir dan distributor barang ilegal yang didatangkan dari China tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk standar nasional Indonesia (SNI)," jelasnya.
BACA JUGA:Wawancara Eksklusif: Kartini Modern Ernie Widianty, dari Dokter hingga Transportasi Jakarta
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, hingga Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Modus operandi yang digunakan antara lain under invoice, undeclare, dan under accounting, baik melalui jalur pabean maupun di luar kawasan pabean," ujarnya.
Dalam pengembangan kasus, penyidik juga menelusuri peran PT TSL yang diduga sebagai perusahaan holding yang memanfaatkan perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal.
Polisi menegaskan akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini, termasuk menelusuri jalur distribusi dan aliran dana.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Satgas Gakkum juga telah dibentuk hingga tingkat Polda di seluruh Indonesia untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk barang, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara.
- 1
- 2
- »





