JAKARTA, KOMPAS.com — Laporan dugaan pelecehan seksual di moda transportasi kereta masih terjadi setiap tahun. Pada kuartal pertama 2026 saja, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat puluhan laporan, dengan mayoritas kasus terjadi di layanan kereta rel listrik (KRL), terutama pada jam sibuk.
Pada 2026 ini, KAI telah mencatat 21 laporan dugaan pelecehan seksual selama periode Januari–Maret. Mayoritas laporan terjadi pada perjalanan KRL, sementara sebagian lainnya terjadi di kereta api jarak jauh.
"Kami di 2026 di kuartal I itu di KRL sendiri kami mendapatkan 18 laporan. Untuk kereta jarak jauh itu ada tiga laporan ya," ujar Vice President Corporate Communication PT KAI Anne Purba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Penumpang Diminta Lapor Polisi jika Alami Pelecehan Seksual di KRL
Berdasarkan data KAI sejak 2020 hingga 2025, kata Anne, rata-rata terdapat sekitar 50 laporan dugaan pelecehan seksual setiap tahun.
Angka tersebut merupakan gabungan kejadian di KRL maupun kereta api jarak jauh. Anne menjelaskan, mayoritas laporan yang diterima berupa dugaan pelecehan seksual secara fisik.
Namun, jumlah tersebut dinilai relatif kecil dibandingkan total masukan pelanggan yang diterima KAI setiap tahun. Dalam setahun, KAI menerima sekitar 2 hingga 3 juta saran, kritik, dan masukan dari pelanggan.
"Dari 2 sampai 3 juta itu, ada laporan pelecehan seksual sekitar 50. Saya lihat kalau dari sisi persentase kecil, tetapi satu saja pelecehan itu kami serius menanganinya," jelas Anne.
Sebagai tindak lanjut, KAI berfokus pada perlindungan korban serta pencegahan terhadap pelaku. Upaya yang dilakukan antara lain mengoperasikan CCTV analytics dan menerapkan daftar hitam (blacklist) bagi pelaku pelecehan seksual.
"Selebihnya pasti kami akan bekerja sama dengan proses hukum baik dengan kepolisian dan juga stakeholder lainnya," kata Anne.
Selain itu, KAI juga menghadirkan fitur revamp ticketing yang memungkinkan penumpang perempuan memilih duduk berdekatan dengan sesama perempuan melalui identifikasi ID KTP.
Meski kasus pelecehan seksual masih tercatat, Anne meminta masyarakat tidak ragu menggunakan transportasi kereta. Ia juga mendorong korban atau saksi untuk segera melaporkan kejadian yang dialami.
"Jangan takut naik kereta. Kita harus aman di transportasi publik," tutur Anne.
"Laporkan kejadian apa pun yang membuat kita tidak nyaman, supaya kita bisa mewujudkan transportasi yang aman," tambahnya.
Baca juga: 74 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di KRL, Paling Banyak Saat Jam Sibuk
Tren penumpang sudah berani speak upSementara itu, PT KAI Commuter (KCI) selaku operator layanan KRL mencatat ada 74 kasus dugaan pelecehan seksual dalam perjalanan commuterline selama 2025 dan kuartal pertama 2026.
VP Corporate Secretary KCI, Karina Amanda mengatakan, data diperoleh dari laporan maupun monitoring kasus dugaan pelecehan seksual di media sosial.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5559104/original/078871100_1776515746-IMG_20260418_190438.jpg.jpeg)