Joshus Franklin daftarkan diri jadi Ketum ABTI DKI

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Joshus Franklin yang merupakan pengusaha muda resmi mendaftarkan diri sebagai Ketua Umum Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) DKI Jakarta 2026-2030, dan akan memajukan olahraga bola tangan di Jakarta

“Saya siap mempertahankan prestasi yang telah diraih atlet DKI Jakarta dalam ajang PON sebelumnya," kata Joshus Franklin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Bang Josh sapaan akrab Joshus Franklin mendaftar pada tanggal Selasa (21/4) didampingi para pendukung dan atlet muda dari Jakarta.

Dia mengaku sudah siap berkorban untuk kemajuan ABTI dan bercita-cita untuk membesarkan olahraga Jakarta. Dengan kemampuan dan pengalamannya, dia optimistis mampu membawa ABTI dalam prestasi nasional maupun internasional.

"Kami berkomitmen untuk membangun dan permasalahan Bola Tangan di DKI Jakarta," katanya

Sebelumnya kontingen bola tangan DKI Jakarta saat PON di Aceh-Sumut berhasil mendapatkan emas.

“Prestasi ini terus harus kita tingkatkan," katanya.

Joshus Franklin merupakan seorang profesional dan entrepreneur dengan pengalaman kepemimpinan strategis dalam berbagai sektor bisnis, consumer goods, creative servie dan commodity trading.

Dengan latar belakang Pendidikan Bachelor of Commerce (Fin) dari Deakin University Melbourne, Joshus memiliki pengalaman manajemen organisasi di olahraga dan bendahara pada klub bola tangan THe Xshield.

Bang Josh juga aktif dalam berbagai kegiatan olahraga dan memiliki sejumlah prestasi di bidang olahraga diantaranya BGO LP3I Golf Tournamen dan sebagai pembalap serta olahraga lainnya.

Baca juga: PB ABTI apresiasi timnas bola tangan yang raih medali

Baca juga: Ketua baru ABTI DKI tancap gas populerkan bola tangan

Baca juga: PB ABTI berharap DKI bangun lapangan bola tangan pasir di Ancol




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bedah Editorial MI: Penghormatan Profesi PRT
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perang Iran Picu Harga Sarung Tangan Medis Naik 40%, Stok Terancam Langka
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Syarat Oleh-Oleh Haji Bebas Pajak 2026, Cek Batas Nilai dan Aturannya
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terdakwa Kasus Chromebook Heran Dituntut Total 22,5 Tahun Penjara, Ngaku Dijadikan Kambing Hitam
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Kronologi Bentrokan Matel dan Warga di Cakung Jaktim, Dipicu Penarikan Motor
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.