Polres Serang mengamankan Hasan Basri (25) dan Ailo Swari (27), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari penggeledahan, polisi menyita dua senjata api jenis pistol revolver, belasan amunisi, serta senjata tajam.
"(Yang diamankan) dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua belas butir amunisi, tiga bilah senjata tajam jenis badik," ucap Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Rabu (22/4/2026).
Selain itu, polisi mengamankan satu unit motor pelaku yang digunakan saat beraksi, satu kunci T beserta 10 mata kunci. Polisi juga mengamankan motor milik korban yang masih berada di kontrakan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyatakan masih menyelidiki asal-usul senpi ilegal tersebut. Namun, keberadaan senpi itu membuat pelaku nekat puluhan kali beraksi.
"Karena membawa senjata api itu, kan bisa untuk mengancam. Akhirnya dia melakukan aksi di banyak tempat," katanya.
Andi menyebut pelaku sudah puluhan kali beraksi. Dalam sehari, mereka bisa menggasak hingga empat motor.
"Sudah puluhan kali beraksi, dua puluh sampai tiga puluh kali. Dalam sehari, mereka bisa menggasak empat motor," kata Andi Kurniady ES.
Polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor pada Sabtu (18/4) pukul 22.30 WIB. Kemudian, pada hari yang sama sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil menemukan kendaraan korban yang sedang dikendarai dua pelaku. Namun saat akan dihentikan, salah satu pelaku justru mengacungkan senjata api ke arah petugas yang melakukan pengejaran.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati," jelas Kapolres Serang AKBP Andri, Selasa (21/4).
Petugas kemudian membuntuti kedua pelaku hingga akhirnya diketahui keduanya masuk ke sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim menyergap pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," ungkap Andri.
(aik/hri)





