Pegawai Kemensos Akan Diwajibkan Naik Kendaraan Umum atau Sepeda Tiap Kamis

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akan memberlakukan program hemat energi setiap hari Kamis di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil, melainkan beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

“Setiap hari Kamis, seluruh pegawai Kementerian Sosial diharapkan tidak menggunakan kendaraan konvensional. Kami mendorong penggunaan kendaraan umum, mobil listrik, motor listrik, atau bersepeda,” kata Gus Ipul saat ditemui, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Cuma Punya Satu Sepeda, Pasutri ASN di Banyuwangi Ini Pilih Berboncengan Saat Berangkat Kerja

Gus Ipul mengatakan penerapan sedang direncanakan akan berlangsung pada Mei 2026.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong gaya hidup yang lebih sehat.

Selain itu, Kemensos juga tengah menguji efektivitas penghematan energi melalui skema work from home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat.

“Ini masih tahap awal. Kami mencoba mengukur penghematan yang bisa dicapai, termasuk saat penerapan WFH,” ujarnya.

Baca juga: Demi Efisiensi, Gus Ipul: Perjalanan Luar Negeri Kemensos 0 Persen

Gus Ipul menjelaskan, uji coba yang dilakukan pada 10 April dan 17 April 2026 menunjukkan adanya tren penghematan yang signifikan.

“Kalau kita lihat trennya, penghematan dari BBM saja hampir mencapai Rp100 juta. Belum termasuk potensi penghematan dari listrik dan penggunaan air. Kalau itu bisa ditekan, tentu angkanya akan lebih besar,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan hemat energi ini akan diberlakukan secara wajib bagi seluruh pegawai Kemensos.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Ini akan diwajibkan untuk semua. Pilihannya menggunakan kendaraan umum, mobil listrik, motor listrik, atau sepeda,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap tidak hanya tercapai efisiensi anggaran, tetapi juga peningkatan kesehatan bagi para pegawai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Megawati di GPIB: Pancasila Jangan Cuma Dihapalkan
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
15 Doa Berangkat Haji untuk Dibaca Jemaah, Keluarga dan Kerabat
• 23 jam laludetik.com
thumb
Janji Tuntaskan Gaji Honorer Jabar, Begini Cara KDM
• 33 menit lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo dan Luhut Bertemu di Istana, Bahas Daya Beli-Indonesia Financial Center
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Alasan PTUN Tidak Dapat Menerima Gugatan terhadap Fadli Zon: Tidak Berwenang Mengadili
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.