KPK Ungkap Alasan Panggil Staf PBNU Syaiful Bahri dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri (SB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemanggilan dilakukan karena keterangan SB dinilai diperlukan untuk memperkuat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

"Keterangan dari saudara SB ini diperlukan untuk memberikan penjelasannya kepada penyidik sehingga membantu memperkuat bukti-bukti yang sudah didapatkan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (22/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Periksa Jaksa dan Polisi Sebagai Saksi di Kasus Bupati Rejang Lebong, Dalami Soal 'THR'

Budi mengatakan, keterangan SB juga dapat mengungkap kasus kuota haji menjadi terang benderang.

Syaiful Bahri seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 21 April 2026. Namun dia mangkir atau tidak memenuhi panggilan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Duit Gereja Aek Nabara Dikembalikan, Suster Natalia: Terima Kasih Prabowo-Dasco
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
16.757 Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Berangkat 22 April-21 Mei, Catat Jadwalnya
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Promo Hong Kong Disneyland di Traveloka: Liburan Kian Seru dan Gak Ribet
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dinilai Aman, ESDM Ungkap Detail Hasil Sementara Uji B50 di Sektor Otomotif
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Peluang Positif Batu Bara Kaltim di Tengah Kontraksi Produksi China
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.