Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Suster Natalia Situmorang, Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, serta Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan. Pertemuan tersebut membahas dana koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp28 miliar yang sebelumnya digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Dalam pertemuan itu, Suster Natalia memperoleh kepastian bahwa seluruh dana gereja akan dikembalikan oleh BNI. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan pimpinan DPR yang telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujar Suster Natalia usai pertemuan dengan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," sambungnya.
Suster Natalia berharap proses pengembalian dana dapat berjalan lancar. Ia juga mengaku bersyukur atas kabar baik tersebut karena dana umat akan kembali.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BNI memastikan dana milik gereja akan dikembalikan sepenuhnya paling cepat pada Rabu, 22 April 2026.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.





