JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menuturkan, penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penyesuaian harga bahan bakar non-subsidi masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang jelas kami siap menindaklanjuti seluruh kebijakan dan arahan Presiden,” kata Gus Ipul, di Kementerian Sosial, pada Rabu (22/4/2026).
Pihaknya bersama Wakil Menteri Sosial terus melakukan konsolidasi internal sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program prioritas Kementerian Sosial.
“Ya, saya dan Pak Wamen terus bersiap untuk konsolidasi ke dalam. Ada tiga mandat dari Presiden kepada kami, yaitu konsolidasi data tunggal, bansos tepat sasaran, dan sekolah rakyat,” ujar dia.
Baca juga: Gus Ipul Gaungkan Semangat Hemat, Layanan Hebat, dan Tanpa Korupsi di Kemensos
Ia mengatakan, upaya penyaluran bansos yang tepat sasaran juga akan diperkuat dengan program pemberdayaan masyarakat untuk menjaga daya beli serta memperkuat bantalan sosial.
Menurut dia, Kemensos telah menyiapkan berbagai skema apabila pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan penebalan bansos, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Belajar dari tahun lalu, ada kebijakan Presiden untuk penebalan bansos di pertengahan tahun dan penambahan jumlah penerima manfaat. Tahun ini kita juga siap jika ada kebijakan serupa,” ujar dia.
Gus Ipul menambahkan, pembahasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut akan dilakukan di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian.
Baca juga: Demi Efisiensi, Gus Ipul: Perjalanan Luar Negeri Kemensos 0 Persen
Terkait digitalisasi bansos, Gus Ipul menegaskan hal tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan bansos yang lebih tepat sasaran melalui integrasi data.
“Digitalisasi bansos itu bagian dari bansos tepat sasaran. Ini mandat Presiden kepada kami, termasuk konsolidasi data, bansos tepat sasaran, dan juga sekolah rakyat,” ujar dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang