Terkini, Soppeng– Harapan seorang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi harus tertunda. Jemaah tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan setelah diketahui tengah mengandung 10 minggu saat pemeriksaan akhir.
Kepastian itu diperoleh usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, sebagai tahapan wajib sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, H. Ikbal, mengonfirmasi pembatalan tersebut. Ia menyebut keputusan diambil demi keselamatan jemaah dan janin yang dikandungnya.
“Benar, ada satu jemaah asal Soppeng yang tidak diberangkatkan karena kondisi kehamilan. Ini bagian dari standar keselamatan yang harus dipatuhi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, meski batal tahun ini, jemaah tersebut tetap memiliki kesempatan untuk berangkat pada musim haji berikutnya setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat.
Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Dr. H. Musriadi, menjelaskan bahwa kehamilan termasuk kategori risiko tinggi dalam pelaksanaan ibadah haji. Aktivitas fisik yang padat serta kondisi cuaca ekstrem di Tanah Suci menjadi pertimbangan utama.
“Dengan usia kehamilan 10 minggu, sangat berisiko jika tetap dipaksakan berangkat. Ini demi menjaga keselamatan ibu dan calon bayi,” jelasnya.
Pihak Kementerian Agama memastikan seluruh proses pembatalan telah dilakukan sesuai prosedur, dan jemaah yang bersangkutan menerima keputusan tersebut dengan baik. Ia juga telah kembali ke rumahnya setelah dijemput oleh pihak keluarga.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi seluruh calon jemaah haji, guna memastikan ibadah dapat dijalankan dengan aman dan lancar.




