KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

matamata.com
5 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik pemanggilan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berinisial SB terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik menegaskan bahwa keterangan SB sangat dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Keterangan saudara SB diperlukan untuk memberikan penjelasan kepada penyidik, sehingga membantu memperkuat bukti-bukti yang sudah didapatkan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Budi menjelaskan bahwa kehadiran SB diharapkan mampu membuat perkara penyalahgunaan kuota haji ini menjadi terang benderang. Sebelumnya, SB dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (21/4), namun ia mangkir tanpa keterangan kepada penyidik.

Sebagai informasi, KPK mulai menyidik dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024 sejak 9 Agustus 2025. Dalam perjalanannya, lembaga antirasuah ini telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada awal Januari 2026.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima KPK pada 27 Februari 2026, kasus ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Hingga saat ini, KPK telah menahan sejumlah pihak, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. Selain itu, pada akhir Maret lalu, penyidik juga menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta dan asosiasi travel, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.

Sementara itu, pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka meski sempat menjalani masa pencegahan ke luar negeri. (Antara)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kenaikan BBM Non-Subsidi, Gus Ipul: Penyaluran Bansos Tunggu Arahan Presiden
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Denda Rp 91 Juta dan Larangan Masuk Saudi Selama 10 Tahun bagi Jamaah Haji Ilegal
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kunker Gubernur Pramono ke Tiga Negara, Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
• 3 jam laludisway.id
thumb
Geger Penemuan Benda Mirip Torpedo, Polres Sumenep Kirim Gegana ke Lokasi
• 18 jam laludetik.com
thumb
Negara Ini Usir Halus Pengungsi Ukraina, Beri Iming-Iming Uang
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.