Dugaan Perundungan Siswa SMA di Bekasi Memanas, Tudingan Permintaan Rp 200 Juta Dibantah

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Dugaan perundungan dan kekerasan yang melibatkan dua siswa SMAN di Kota Bekasi berinisial EQ dan ANF terus bergulir.

Polemik kian melebar setelah muncul klaim adanya permintaan uang ganti rugi hingga ratusan juta rupiah dalam proses penyelesaian kasus tersebut.

Orang tua EQ, Eka Dini Amalia (46), mengaku sempat menerima permintaan uang tersebut yang disebut sebagai bentuk ganti rugi materiil atas insiden yang terjadi pada Jumat (6/2/2026).

Saat itu, EQ memukul ANF menggunakan ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kantin sekolah. Menurut Eka, permintaan itu disampaikan melalui pihak sekolah.

Baca juga: Keluarga Korban Kekerasan SMA di Bekasi Tolak Damai, Bantah Lakukan Perundungan

Namun, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi, Suhendi, membantah adanya permintaan uang tersebut.

“Tidak ada seperti itu. Tidak ada peristiwa (permintaan uang) itu, baik kemauan sekolah atau apa pun itu,” ujar Suhendi saat ditemui Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Suhendi menegaskan, pihak sekolah telah berupaya menyelesaikan persoalan dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi.

Ia menyebutkan, sebelum Lebaran atau sekitar Maret 2026, kedua pihak sempat menunjukkan iktikad damai. Meski demikian, kasus masih berlanjut dan belum menemukan titik terang.

“Fokus kami sekarang itu bagaimana kedua anak ini bisa bersekolah dengan baik lagi di sini,” ujarnya.

Bantahan permintaan Rp 200 juta

Senada dengan pihak sekolah, kuasa hukum ANF, Hendry Noya, juga membantah tudingan adanya permintaan uang hingga ratusan juta rupiah.

“Jadi, kalau ada berita bahwa ibu dari ANF adalah istri seorang anggota DPRD meminta uang Rp 200 juta itu tidak benar,” ujar Hendry kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Dituding Merundung, Siswi SMA di Bekasi Laporkan Balik Adik Kelas ke Polisi

Hendry menjelaskan, dalam mediasi yang difasilitasi sekolah pada 20 Februari 2026, keluarga ANF hanya meminta penggantian biaya pengobatan sekitar Rp 5 juta.

“Sepakatnya itu adalah terlapor berinisial EQK membuat video permohonan maaf, dan menggantikan uang terhadap visum sebesar Rp 5 juta . Dan itu ada bukti,” ungkap Hendry.

Meski demikian, ia mengaku akan mengonfirmasi kembali ke pihak sekolah terkait munculnya isu permintaan uang Rp 200 juta tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Dalam waktu dekat saya akan konfirmasi ke pihak sekolah terkait isu permintaan uang 200 juta. Kami minta klarifikasi bahwa ini suaranya dari siapa, yang minta ini siapa dan ke siapa,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Lakukan Lawatan ke China hingga Jepang, Bawa Misi Perkenalkan Jakarta
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
INA Lebarkan Sayap, Gandeng SWF Global Bentuk Platform Investasi China–ASEAN
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tuntutan Jaksa Terhadap Terdakwa Chromebook Ibrahim Arief Dinilai Tak Berdasar
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Peluncuran Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie
• 22 jam laludetik.com
thumb
Polri dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Tools Lintas Negara, Kerugian Capai Rp350 Miliar
• 43 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.