Saham BABY Sentuh ARA 3 Hari Beruntun Imbas Rights Issue

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Saham PT Multitrend Indo Tbk (BABY) kembali menyentuh batas auto reject atas (ARA) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

Saham PT Multitrend Indo Tbk (BABY) kembali menyentuh batas auto reject atas (ARA) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. (Foto: Ist)

IDXChannel - Saham PT Multitrend Indo Tbk (BABY) kembali menyentuh batas auto reject atas (ARA) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Lonjakan harga saham tersebut terjadi di tengah rencana rights issue perseroan.

Saham BABY terbang 25 persen ke Rp406 hingga penutupan sesi I perdagangan Rabu (22/4/2026), sehingga mendorong nilai kapitalisasi pasarnya menyentuh Rp1,06 triliiun. Kenaikan hingga siang ini mengakumulasi total kenaikan 93,3 persen dalam tiga hari terakhir.

Baca Juga:
Multitrend Indo (BABY) Patok Harga Tebus Rights Issue Jauh di Atas Pasar

Penguatan saham BABY dipicu oleh keputusan manajemen yang menetapkan harga pelaksanaan rights sebesar Rp590. Harga ini jauh di atas harga saham BABY di pasar reguler.

BABY sebelumnya merencanakan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue untuk mengakuisisi 48,15 persen saham PT Emway Global Indonesia.

Baca Juga:
RUPS BABY Sepakati Rencana Akuisisi Emway dan Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, BABY akan menerbitkan sekitar 283,6 juta saham baru atau setara 8,36 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan. Dengan harga tebus Rp590, maka perseroan berpotensi meraih dana hingga Rp140,77 miliar.

Dana hasil rights issue sebanyak Rp130 miliar akan digunakan untuk mengakuisisi sebagian saham Emway, sedangkan sisanya akan dipakai untuk modal kerja dalam rangka menambah stok barang penjualan.

BABY juga telah menjadwalkan tanggal pemegang saham yang berhak mendapatkan rights (cum) pada 24 April untuk pasar reguler dan negosiasi. Distribusi rights akan dilakukan pada 29 April dan dicatatkan di BEI pada 30 April.

Pemegang saham yang mendapatkan jatah dengan rasio 625:57 itu diperbolehkan untuk menjual atau menebus rights tersebut pada periode 30 April-7 Mei 2026. Setiap rights bernilai satu saham baru yang memiliki hak yang sama dengan saham biasa.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terpopuler: Perpanjang STNK Tanpa KTP, Mobilio Menghilang, Mobil Nasional Siap Lahir di Karawang
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Harga CPO-Batu Bara Kompak Menguat, Timah Anjlok 1,49 Persen
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, Sahkan RUU PSDK dan PPRT Jadi UU
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Menjelang Muktamar NU, Gus Salam Dapat Pesan dari Abuya Muhtadi
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Propindo: Pembahasan RUU Advokat Harus Menggandeng Organisasi Profesi
• 6 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.