Polusi udara di wilayah Jabodetabek berpotensi ditekan hingga 63% pada 2030 melalui skenario ambisius pengendalian terpadu. Namun, upaya tersebut membutuhkan investasi sekitar US$ 5 miliar atau Rp 85,8 triliun (kurs Rp17.180).
Environmental Economist The World Bank, Marissa Malahayati, mengatakan potensi penurunan tersebut berasal dari kombinasi intervensi di sektor industri, transportasi, dan pengelolaan limbah yang dipilih berdasarkan analisis efektivitas biaya, mengacu pada studi internal Bank Dunia alias The World Bank.
“Kami menggunakan analisis efektivitas biaya untuk menentukan langkah mana yang paling efisien dalam menurunkan polusi udara di Jakarta Raya,” ujar Marissa dalam diskusi Corporate Responsibility for Cleaner Air and Sustainable Growth di Jakarta Selatan, Rabu (22/4).
Ia mengatakan, sektor industri menjadi kontributor terbesar sekaligus memiliki potensi pengurangan emisi paling signifikan, terutama melalui pemasangan alat pengendali polusi dan transisi energi dari batu bara ke gas.
Sektor transportasi menjadi prioritas berikutnya, dengan langkah utama berupa penerapan bahan bakar lebih bersih seperti standar Euro 4, khususnya untuk kendaraan berat. Standar Euro 4 merupakan aturan batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Uni Eropa untuk mengurangi polusi udara.
“Sektor industri memberikan potensi pengurangan terbesar, diikuti transportasi. Sementara itu, pengelolaan limbah memiliki biaya paling rendah, namun kontribusinya lebih kecil,” kata dia.
Dalam kajian itu, Bank Dunia menyusun dua skenario penanganan polusi hingga 2030. Skenario kelayakan tinggi berfokus menurunkan konsentrasi PM2.5, yakni partikel polutan udara yang sangat kecil, untuk turun hingga 40%.
Pada skenario ini, intervensi difokuskan pada pengendalian emisi di 54 fasilitas industri paling mencemari, penerapan Euro 4 pada bus dan truk, serta perbaikan pengelolaan limbah.
Adapun dalam skenario ambisius, cakupan intervensi diperluas menjadi 63 fasilitas industri, disertai pengelolaan limbah yang lebih agresif, termasuk limbah pertanian. Melalui pendekatan ini, penurunan PM2.5 dapat mencapai hingga 63%.
Untuk menjalankan skenario ambisius tersebut, dibutuhkan investasi sekitar US$ 5 miliar atau setara Rp 85,8 triliun. Sementara skenario kelayakan tinggi memerlukan investasi sekitar US$ 1,25 miliar atau Rp 21,4 triliun, dengan sebagian pembiayaan berasal dari sektor publik.
Marissa menilai investasi dalam pengendalian kualitas udara memberikan manfaat ekonomi yang besar. Berdasarkan perhitungan awal, setiap US$ 1 yang diinvestasikan dapat menghasilkan manfaat hingga 12 kali lipat, terutama dari peningkatan produktivitas tenaga kerja dan penurunan kematian dini akibat polusi.
Ia menambahkan, keberhasilan pengendalian polusi udara di Jabodetabek sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor dan wilayah. Menurutnya, karakteristik polusi yang saling terhubung antarwilayah membuat penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Diperlukan kolaborasi antarwilayah dan penguatan kelembagaan agar pengelolaan kualitas udara dapat berjalan efektif,” ujarnya.




