Polda Riau Dukung Efisiensi Energi: Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Polda Riau mulai memberlakukan penyesuaian pola kerja bagi seluruh personelnya melalui skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) setiap hari Rabu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung kebijakan nasional dalam efisiensi energi.

Kepala Biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) SDM Polda Riau, Kombes Boy Jeckson Situmorang, menjelaskan dalam implementasinya, komposisi kerja diatur dengan proporsi 2/3 personel melaksanakan tugas dari rumah, sementara 1/3 lainnya tetap bertugas di kantor.

"Skema ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi operasional dan keberlangsungan tugas-tugas kepolisian di lapangan," jelas Kombes Boy, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan, penerapan skema kerja ini merupakan langkah adaptif dalam menjawab tantangan efisiensi energi, tanpa mengorbankan kinerja institusi.

"Ini adalah langkah strategis untuk mendukung penghematan energi, termasuk konsumsi bahan bakar. Namun yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, personel yang bertugas di kantor difokuskan pada fungsi pelayanan publik," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Riau Warning Keras Personel: Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba

Tak Ganggu Layanan Publik

Boy menekankan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi satuan kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Pihaknya memastikan fungsi-fungsi pelayanan tetap berjalan normal guna memastikan kehadiran Polri tetap dirasakan masyarakat tanpa penurunan kualitas layanan.

Sebagai ilustrasi, pada satuan kerja dengan jumlah 90 personel, sebanyak 60 personel melaksanakan WFH dan 30 personel menjalankan tugas secara langsung di kantor.

"Seluruh satuan kerja diwajibkan melaporkan pembagian tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengendalian internal," ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan WFH di lingkungan Polda Riau bersifat selektif dan tidak menyentuh fungsi-fungsi operasional di lapangan.

"Sistem Work From Home yang diberlakukan Polda Riau hanya menyasar fungsi staf dan administrasi di lingkungan kantor, sehingga tidak mengurangi sedikit pun kekuatan personel di lapangan," jelasnya.

Kegiatan-kegiatan operasional seperti patroli, penjagaan, pelayanan SPKT, pengaturan lalu lintas, hingga respons cepat 110 tetap berjalan 24 jam seperti biasa. Ia memastikan petugas operasional tetap melaksanakan pekerjaan seperti biasanya di tengah masyarakat.

"Kebijakan ini justru untuk memastikan pelayanan internal lebih efisien, sementara jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap jadi prioritas utama yang tidak pernah ditinggalkan," lanjutnya.

Baca juga: Efisiensi Energi, Kapolda Riau Imbau Jajaran Hemat BBM dan WFH bagi ASN

Pengawasan Internal

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personel, baik yang bekerja dari rumah maupun dari kantor.

Pengawasan tersebut dilaksanakan secara berjenjang dan melekat, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian personel.

"Kami menekankan pentingnya kontrol dan pengawasan yang optimal dari setiap pimpinan. Fleksibilitas pola kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan kualitas kinerja," tegasnya.




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi X DPR Prihatin Peserta UTBK Undip Curang: Yang Diuji Tak Cuma Nilai
• 7 jam laludetik.com
thumb
Purbaya Tolak Pinjaman IMF dan Bank Dunia, APBN Indonesia Masih Aman
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kala Anak Gajah Sumatera Rayakan Ultah Pertama
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Munir Mantap Maju Calonkan Diri Jadi Ketua MI Sulsel
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Terik di Siang Hari Sejuk saat Malam, Cuaca Madinah Cukup Bersahabat bagi Jamaah Haji Indonesia
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.