Pengacara korban dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald mendatangi Polda Metro Jaya. Pengacara korban, Jajang, berharap Timothy segera diperiksa.
"Saat ini proses sudah berjalan empat bulan di Polda Metro Jaya. Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang sejauh ini masih profesional. Pemeriksaan telah dilakukan ke berbagai instansi, seperti OJK, Kominfo, Bappebti, dan PPATK," ujar Jajang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
"Dalam waktu satu minggu ke depan, harus ada pemanggilan resmi terhadap terlapor," sambungnya.
Dia mengatakan ada 4.000 orang yang menjadi korban. Kerugiannya, kata Jajang, diperkirakan Rp 400 miliar.
"Kerugian yang sudah terdata saat ini mencapai sekitar Rp 300-400 miliar. Bahkan potensi kerugian yang belum tervalidasi bisa mencapai triliunan rupiah. Banyak korban yang belum berani bersuara karena takut atau merasa tidak akan menang," jelasnya.
(tsy/haf)





