Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, untuk memangkas sejumlah regulasi yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Tanah Air. Langkah ini diambil guna mempercepat eksekusi kebijakan dan memastikan Indonesia memiliki iklim usaha yang kompetitif di kancah global.
Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan proses benchmarking atau perbandingan regulasi dengan negara-negara di kawasan ASEAN serta menyesuaikannya dengan standar regulasi dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Penyesuaian ini bertujuan agar Indonesia menjadi negara yang semakin ramah terhadap investor dan mampu bersaing secara sehat dengan negara-negara maju.
“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Selasa, 21 April 2026.
Presiden juga menegaskan pentingnya arah investasi yang tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga harus mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat, serta menekankan pentingnya percepatan eksekusi kebijakan investasi agar tidak terhambat oleh regulasi yang selama ini dianggap berbelit.
Baca juga: Rosan Lapor ke Presiden Prabowo: Indonesia Masih Jadi Primadona Investor
Lebih lanjut Presiden mengarahkan agar setiap investasi yang masuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.
Hingga saat ini, Indonesia telah mengantongi sejumlah komitmen investasi besar dari beberapa negara mitra strategis. Tercatat potensi investasi dari Jepang mendekati angka USD30 miliar, sementara dari Korea Selatan mencapai sekitar USD10 miliar. Selain itu, minat investasi dari Tiongkok dilaporkan tetap tinggi dan menunjukkan tren yang konsisten.
Pemerintah optimistis bahwa tren positif ini akan mendukung pencapaian target investasi nasional yang ambisius dalam lima tahun ke depan. Jika pada periode 2014–2024, total realisasi investasi mencapai Rp9.100 triliun, maka pada periode 2025–2029 Pemerintah mematok target peningkatan signifikan hingga lebih dari Rp13.000 triliun.




