MAMBERAMO TENGAH, iNews.id - Langkah tegas Polri kembali ditunjukkan melalui upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel di Polres Mamberamo Tengah. Upacara tersebut digelar secara inabsensia di halaman Mapolres setempat pada Rabu (22/4/2026) pukul 08.30 WIT.
Personel yang diberhentikan adalah Briptu Edwin TP Parhusip. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor: KEP/107/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026 tentang pemberhentian dari dinas Polri.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Muh Mukabsi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwira upacara AKP Sukardi serta Komandan Upacara Ipda Lukas Donggori.
Kegiatan ini juga diikuti oleh para pejabat utama Polres Mamberamo Tengah serta tiga peleton gabungan personel sebagai peserta apel. Prosesi berlangsung khidmat sebagai simbol penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.
Baca Juga:Yaqut Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik: KPK Bermain Api!Dia menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat diambil melalui proses panjang serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Polri.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga integritas. Dia menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Menurut dia, setiap pelanggaran yang mencederai nama baik institusi akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Hal ini menjadi komitmen kuat Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat, mencerminkan sikap tegas institusi dalam menegakkan aturan. Momentum ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin dan dedikasi seluruh personel.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Mamberamo Tengah berharap seluruh anggotanya semakin profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#papua




