Setiap 21 April, parade kebaya, lomba masak, dan parade sanggul memenuhi layar kita. Kalau R.A. Kartini masih hidup, mungkin ia akan merasa tersindir oleh perayaan itu semua. Bukan karena menolak keindahan budaya, tapi karena kegiatan seremonial itu mengkerdilkan esensi perjuangannya: membangunkan perempuan dari dominasi patriarki lewat tulisan-tulisannya yang penuh semangat.
Dari sekian surat dan esai Kartini—yang berusaha meyakinkan dirinya sendiri dan saudari-saudarinya untuk percaya pada kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan berjuang—yang kita ingat hanyalah citranya dengan kebaya dan sanggul Jawa. Padahal, tulisan seperti Habis Gelap Terbitlah Terang adalah senjata utamanya melawan kawin paksa dan domestikasi perempuan. Ironisnya, Hari Kartini belum pernah sekali pun dirayakan dengan mengumandangkan surat-suratnya secara lantang di panggung publik. Kita lebih suka estetika daripada ide revolusionernya.
Mungkin Kartini akan tersinggung, karena sebagus apa pun karyanya, yang melekat adalah narasi ketundukannya pada tradisi patriarkal. Ini kontras dengan Cut Nyak Dhien, pahlawan Aceh yang pantang mundur di medan perang meski renta, memimpin perlawanan bersenjata melawan Belanda hingga akhir hayatnya. Cerita Cut Nyak Dhien kurang abadi bukan karena kurang heroik, tapi karena ia tak menulis memoar dan jaringan intelektualnya tak seluas Kartini. Di era digital ini, perempuan seperti kita butuh keduanya: pena dan pedang—tulisan supaya kita abadi seperti R.A. Kartini, sekaligus aksi lapangan.
Pada 1899-1902, saat Habis Gelap Terbitlah Terang lahir, Kartini menjalani kehidupan terkurung pingit di Jepara. Siang hari ia mengajar adik-adiknya, mengelola kebun sekam padi, sambil hadapi tekanan kawin paksa dari keluarga priyayi. Malam hari, di kamar sederhana diterangi lampu minyak, ia curahkan pergulatan batinnya ke surat-surat panjang untuk Stella Zeehandelaar dan Rosa Abendanon—tentang mimpi sekolah perempuan, tolak pingitan, dan visi bangsa merdeka. Di tengah isolasi fisik, tulisan jadi satu-satunya jendela ke dunia luar; setiap goresan pena adalah perlawanan diam-diam melawan adat patriarkal yang membelenggunya.
Saatnya Ubah Hari Kartini Jadi Forum NyataPerayaan Hari Kartini semestinya kita lakukan dengan merayakan kemerdekaan berpikir, berpendapat dan berpendidikan untuk perempuan yang diperjuangkan oleh Kartini. Bukan soal berkebaya, bersanggul, memasak atau tur keliling kompleks dengan pakaian tradisional.
Kemarin (20/4), DPR mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)— ini tentu saja masih merupakan kemenangan simbolis! Dalam praktiknya, pekerja rumah tangga dan pekerja perempuan lainnya masih membutuhkan kepastian hukum untuk cuti haid dan kesetaraan dalam tunjangan keluarga bagi karyawan/pegawai/buruh perempuan.
Dengan status yang sama, pegawai/buruh laki – laki di lindungi oleh undang – undang haknya untuk mendapatkan tunjangan istri dan anak. Sedangkan untuk pegawai/buruh perempuan, negara/perusahaan/yayasan tidak berkewajiban memberikan tunjangan suami dan anak. Asumsinya mungkin saja karena anggapan bahwa perempuan bekerja bukan untuk menghidupi keluarga dan dirinya atau memperjuangkan karier dan ideologinya, tetapi hanya sekadar untuk mengisi waktu luang sembari menunggu nasi masak.
Di depan meja makan, perempuan bagai hidup di medan perang untuk menemukan sumber pangan bergizi dan murah, sendiri! tanpa perlindungan dari negara. Harga beras tidak kunjung normal sejak tahun 2024 dan hari ini perempuan sudah harus bersiap menghadapi krisis domino akibat krisis selat Hormus yang berpotensi menciptakan inflasi pangan (Kompas, 16 April 2026). Ada 142 juta jiwa perempuan/Kartini dan 15,7 persen perempuan kepala rumah tangga (Kompas, 3 Agustus 2020) yang harus literarly membanting tulang nya demi menghidupi keluarga dan dirinya dan entah apa yang akan terjadi pada mereka jika inflasi pangan benar – benar terjadi.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah Rumah Aman bagi perempuan korban KDRT. Sediakan rumah aman untuk perempuan korban KDRT di setiap Kota Kabupaten yang ada di Indonesia. Dengan 34.682 perempuan jadi korban kekerasan sepanjang tahun 2024 (Kompas.com, 13/8/2024), sementara rumah aman sangat terbatas—hanya puluhan shelter di 38 provinsi untuk ribuan korban tahunan. Hari Kartini ini dapat menjadi momentum untuk menuntut agar tersedianya rumah aman bagi perempuan di seluruh Indonesia di 38 provinsi—Hari Kartini harus jadi tuntutan kebijakan, bukan hanya parade kebaya.
Seperti Kartini yang membebaskan pikirannya lewat surat, hari ini kita punya banyak media yang bisa menjadi ruang publik, termasuk kolom Kumparan ini untuk menyampaikan pendapat. Tulisan bukan sekadar catatan pribadi, tapi arsip perlawanan yang abadi—membangun solidaritas, mengubah kebijakan, dan membuktikan suara perempuan tak bisa diabaikan. Dengan menulis, perempuan merayakan Kartini di setiap pengalaman hidupnya, mengabadikan dinamika dan perjuangan kesehariannya, bukan untuk validasi, tapi untuk membuka jalan bagi generasi berikutnya.
Kemerdekaan berpikir harus kita hidupi dan tulis setiap hari. Parade kebaya boleh, tapi lantangkan semangat Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang. Kemerdekaan berpikir yang ia perjuangkan harus kita hidupi—dan tulis—setiap hari.





