Polisi menetapkan Inge Marita (28 tahun) jadi tersangka, ibu muda warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Pulorejo, Kota Mojokerto. Hal ini usai aksinya memaki dan menoyor anak SD saat cekcok di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Peristiwa itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, Inge ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (21/4).
"Hari Selasa, 21 April 2026, telah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik, dan tepat setelah gelar perkara, terlapor (Inge Marita) ditetapkan sebagai tersangka," kata Jinarwan kepada wartawan, Rabu (22/4).
Inge dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 448 Ayat (1) dan atau Pasal 433 Ayat (1) dan atau Pasal 471 Ayat (1) KUHP.
Namun, Inge tidak ditahan. Ia dikenai wajib lapor 2 kali dalam seminggu.
"Untuk ancaman sesuai dengan pasal yang diterapkan itu di bawah 5 tahun penjara," ucapnya.
Awal Mula KasusAwalnya, Lutviana Indriana (33 tahun) perempuan warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, baru pulang bekerja sambil menjemput anaknya menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max, pada Selasa (14/4).
Lutvi melaju dari Simpang Empat Sekar Sari menuju Jalan Empunala melalui Jalan Gajah Mada. Di jalan tersebut, ia menyalakan lampu sein dan pindah ke lajur kanan.
Tapi, saat bergerak ke kanan, ada Inge yang melaju dengan mobilnya.
Setelah belok masuk Jalan Empunala, Inge kemudian menghentikan kendaraannya mendadak tepat di depan sepeda motor Lutviana.
Setelah itu, Inge turun dari mobilnya terjadi cekcok dengan Lutviana di trotoar. Inge menuduh Lutviana memotong jalur mobilnya.
Dengan nada tinggi, Inge kemudian menyiram air ke tubuh Lutviana. Inge juga membentak Lutviana serta menoyor kepala anak Lutviana yang masih SD. Anak tersebut duduk di motor bersama sang ibu.
Lutviana sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran itu. Peristiwa itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Atas insiden itu, Lutviana akhirnya melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota, Jumat (17/4). Sehari kemudian, Inge ditangkap saat berada di wilayah Pasuruan, Sabtu (18/4) malam dan ia ditetapkan tersangka pada Selasa (21/4).





