Antara Karier dan Keluarga, Strategi Jakarta Hapus Dilema Perempuan Pekerja

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Dilema antara karier dan keluarga masih menjadi tantangan bagi banyak perempuan di Jakarta. Guna menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan strategi melalui penguatan regulasi hingga membangun ekosistem kerja yang lebih ramah perempuan.

Upaya tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan yang kini dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2026.

Revisi ini rencananya akan menghasilkan dua regulasi, yaitu Rancangan Perda (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan serta Raperda Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) agar pengaturannya lebih fokus dan efektif.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi Jakarta, Evi Lisa, mengatakan, penguatan regulasi ini tidak hanya ditujukan untuk menangani kasus kekerasan, tetapi juga untuk mencegah serta menciptakan ruang yang lebih aman bagi perempuan dan kelompok rentan.

”Penguatan regulasi ini untuk mencegah kekerasan, khususnya pada perempuan dan anak di Jakarta, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih berpihak pada kelompok rentan,” ujar Evi dalam siaran daring bertema 'Dari Kartini ke ASN: Membangun Ekosistem Kerja yang Aman, Setara, dan Berpihak' di Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).

Evi menyoroti pelecehan seksual di tempat kerja masih menjadi ancaman serius bagi perempuan. Kondisi ini diperparah oleh ketakutan korban untuk melapor karena khawatir dikucilkan atau kehilangan pekerjaan.

Selain penguatan regulasi, Pemprov Jakarta menyediakan layanan perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan ini melibatkan berbagai instansi, seperti dinas kesehatan, dinas sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Jakarta Siaga 112, Satpol PP, serta perangkat daerah lainnya, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

Baca JugaPerempuan Indonesia dan Kompromi antara Pekerjaan dan Pengasuhan Anak

Di sisi lain, Pemprov Jakarta juga merespons persoalan mendasar perempuan pekerja, yakni keseimbangan antara karier dan keluarga. Keterbatasan dukungan pengasuhan anak masih kerap membuat perempuan kesulitan membagi peran di rumah dan di tempat kerja.

Untuk itu, Pemprov Jakarta mendorong pembangunan ekosistem kerja yang lebih inklusif, salah satunya melalui penyediaan fasilitas seperti ruang laktasi dan tempat penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja.

”Penyediaan ruang laktasi dan daycare adalah salah satu ekosistem agar perempuan bisa bertahan di dunia kerja,” ujarnya.

Selain menyediakan fasilitas, Pemprov Jakarta juga mendorong penerapan kebijakan kerja yang lebih fleksibel, termasuk pengaturan jam kerja adaptif, sebagai upaya memudahkan perempuan menyeimbangkan pekerjaan dan pengasuhan.

Peningkatan kualitas layanan publik juga terus ditingkatkan. Pemprov Jakarta memberikan pelatihan kepada aparatur sipil negara (ASN), tenaga layanan, dan petugas lapangan agar memiliki perspektif responsif gender. Standar pelayanan turut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Meski demikian, Evi menegaskan, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu melibatkan aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga media.

Baca JugaPerempuan-perempuan Tangguh yang Tak Mengenal International Women’s Day

Ia juga menekankan jika tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan perempuan tidak lagi dihadapkan pada pilihan antara karier atau keluarga, melainkan dapat menjalani keduanya secara seimbang melalui sistem yang mendukung.

”Perempuan tidak seharusnya dipaksa memilih antara karier dan keluarga. Yang perlu dilakukan adalah membangun ekosistem yang mendukung,” ujarnya.

Budaya kerja

Di samping itu, Evi juga menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang sehat, termasuk dalam hal berkomunikasi dan bercanda di lingkungan sosial maupun profesional. Ia mengingatkan bahwa humor yang aman adalah yang tidak merendahkan atau mengobjektifikasi penampilan dan tubuh seseorang.

”Kalau ada yang merasa tidak nyaman, maka itu bukan lagi sekadar bercanda,” ujarnya.

Ia menekankan, banyak bentuk ketidaknyamanan hingga kekerasan justru berawal dari hal-hal yang dianggap sepele, seperti candaan. Karena itu, masyarakat perlu memahami batasan dalam berinteraksi.

”Bukan pada niat bercandanya, tetapi dampaknya. Sebuah candaan bisa dikategorikan bermasalah ketika mengobjektifikasi atau melecehkan tubuh, penampilan, atau seksualitas seseorang. Walaupun dibungkus humor, tapi bisa membuat orang tidak nyaman, tersinggung, atau malah terintimidasi,” jelasnya.

Jika mengalami situasi tersebut, Evi menyarankan agar korban atau pihak yang merasa tidak nyaman dapat menyampaikan batasan secara tegas.

”Contoh, ‘Kayaknya itu agak sensitif. Boleh tidak kita hindari topik itu? Aku kurang nyaman dengan candaan itu’. Itu bisa disampaikan dengan cara ringan tapi tegas,” kata Evi.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menormalisasi candaan yang meremehkan atau mengandung unsur pelecehan seksual. Diam atau ikut tertawa dapat dianggap sebagai bentuk persetujuan. Sebaliknya, seseorang bisa memilih untuk tidak merespons atau mengalihkan pembicaraan.

Baca JugaJakarta Kembali Padat Usai Libur Lebaran

Selain itu, penting untuk membangun budaya saling mengingatkan di lingkungan kerja maupun komunitas. Menurut Evi, perlu ada kesepahaman bahwa humor tidak boleh merendahkan, yang dapat diperkuat melalui nilai organisasi atau kode etik.

Dengan kombinasi penguatan regulasi, perlindungan yang terintegrasi, pembangunan ekosistem kerja yang inklusif, serta budaya sosial yang saling menghormati, Pemprov Jakarta berharap perempuan dapat berkembang secara optimal di dunia kerja tanpa harus mengorbankan peran dalam keluarga.

Perlu dipercepat

DPRD Jakarta mendukung percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, menyusul maraknya kasus pelecehan di ruang publik maupun lingkungan kerja yang semakin menjadi perhatian.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino mengatakan, meningkatnya partisipasi perempuan di ruang publik harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang lebih kuat. Menurut dia, kesetaraan gender tidak cukup hanya membuka akses, tetapi juga memastikan adanya perlindungan yang memadai.

”Ketika bicara kesetaraan gender, perempuan sudah masuk ke dunia kerja, diluasakan untuk bisa bergerak, tentu harus ada perlindungan yang lebih optimal,” ujar Wibi.

Baca JugaPerempuan Pencari Nafkah Dihadapkan Belenggu Beban Ganda

Ia menegaskan, perempuan yang kini semakin aktif di dunia kerja, termasuk sebagai tulang punggung keluarga, membutuhkan perhatian khusus. Dalam konteks kota metropolitan seperti Jakarta, kompleksitas persoalan yang dihadapi perempuan juga semakin besar, mulai dari risiko di transportasi publik hingga lingkungan kerja yang belum sepenuhnya aman.

Oleh karena itu, raperda tersebut diharapkan mampu mengatur perlindungan secara menyeluruh dan tidak lagi parsial. DPRD Jakarta, kata dia, akan terus mendorong agar pembahasan raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan yang sistematis serta berkelanjutan.

”Daycare”

Sementara itu, Thalia (28), warga Jakarta Pusat, setuju jika fasilitas pendukung bagi perempuan pekerja, khususnya tempat penitipan anak (daycare), menjadi kebutuhan yang sangat penting. Menurut dia, keberadaan daycare kini bukan lagi sekadar layanan tambahan, melainkan sudah menjadi kebutuhan dasar bagi orangtua yang bekerja.

Saat ini, terdapat sekitar 46 unit daycare di Jakarta, dengan 22 di antaranya dikelola pemerintah dan sisanya oleh swasta. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi jika dibandingkan dengan tingginya jumlah perempuan yang bekerja.

Thalia berharap ke depan pemerintah dan dunia usaha dapat memperluas ketersediaan daycare, terutama di kawasan perkantoran dan permukiman padat pekerja. Dengan akses yang lebih dekat dan terjangkau, orangtua dinilai akan lebih mudah membagi waktu antara pekerjaan dan pengasuhan.

Ia juga menyoroti pentingnya kualitas layanan. Menurut dia, masih ada daycare yang tidak memenuhi standar sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi orangtua. Karena itu, keberadaan daycare yang dikelola pemerintah diharapkan dapat menjadi rujukan dari sisi keamanan dan kualitas pengasuhan.

”Apalagi sekarang masih ada daycare yang kualitasnya belum jelas, jadi bikin khawatir. Kalau yang dikelola pemerintah, harapannya bisa lebih terjamin,” ujarnya.

Baca Juga”Daycare” Berkualitas: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memilih? (15)

Selain itu, ia menilai dukungan kebijakan seperti subsidi atau insentif bagi perusahaan yang menyediakan fasilitas tersebut juga penting.

”Harapannya, daycare bisa jadi fasilitas umum yang mudah diakses, bukan sesuatu yang eksklusif. Jadi perempuan tidak lagi merasa harus memilih antara karier atau keluarga,” kata Thalia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Atas Permintaan Pakistan
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
MPMX Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Messah Labuan Bajo
• 13 jam laludisway.id
thumb
Gali Freitas Siap Bangkit dan Tambah Kontribusi untuk Persebaya
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bank Mandiri Arahkan Dana SAL Rp300 Triliun untuk Kredit UMKM dan Sektor Strategis
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Renovasi Rumah Sudah 70 Persen, Uya Kuya: Mertua Masih Ngontrak
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.