Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang dilakukan Pemerintah.
Meski begitu, ia mengingtkan agar proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan transparan.
“Pembukaan puluhan ribu formasi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa,” kata Mufti Anam dalam keterangannya, Rabu, 22 April 2026.
Mufti mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada rekrutmen semata, namun harus dilakukan dengan akuntabilitas yg baik.
“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu, Kalau ini sampai terjadi, maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan.” tuturnya.
“Proses rekrutmen harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan dengan transparan, melalui standar profesional yang ketat,” sambung Mufti.
Lebih lanjut, Mufti mengingatkan agar proses perekrutan jangan sampai berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat desa yang sudah lebih dulu berjuang bagi Koperasi Desa Merah Putih.
“Pemerintah membuka peluang kerja, itu baik. Tapi juga harus menjaga perasaan rakyat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat desa justru melukai mereka yang selama ini sudah bekerja tanpa kepastian,” ungkapnya.
Dalam proses perekrutan, Mufti meminta Pemerintah turut mempertimbangkan masyarakat desa yang sudah lebih dahulu terlibat pada program Koperasi Desa Merah Putih.
"Ketika Pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan. maka Pemerintah wajib memprioritaskan orang-orang yang sudah lebih dulu berjuang untuk KDMP,” tegasnya.





