Dua Daerah di Sumsel Tetapkan Siaga Karhutla, Tingkat Provinsi Masih Tunggu SK

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatra Selatan telah mengajukan penetapan status siaga kebakaran hutan dan lahan menyusul akan masuknya musim kemarau yang diprakirakan berlangsung pada Mei 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Sumatra Selatan (Sumsel) M Iqbal Alisyahbana mengatakan pengajuan status siaga karhutla di tingkat provinsi dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana yang kerap terjadi saat musim kemarau.

“Saat ini kita sudah mengajukan (status siaga) dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditetapkan," ujarnya, dikutip Rabu (22/4/2026).

Menurutnya rencana periode status siaga akan ditetapkan sejak surat keputusan ditandatangani Gubernur hingga 30 November mendatang. 

Namun, rentan waktu itu masih dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi yang terjadi di lapangan nantinya.

“Jika potensi bencana tersebut masih ada, bisa jadi akan kita perpanjang lagi nantinya," jelasnya.

Baca Juga

  • Tiga Pesawat Diterjunkan, Modifikasi Cuaca di Riau Ditingkatkan Cegah Karhutla
  • Kasus Karhutla Nihil, BPBD Riau Lanjutkan Upaya Pencegahan
  • Karhutla di Pulau Bengkalis Capai 100 Ha, Sudah Tuntas Dipadamkan

Sementara itu, untuk di tingkat kabupaten/kota, terdapat dua daerah yang lebih dulu telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

“Keduanya meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir, yang kemudian disusul Kabupaten Ogan Ilir,” tuturnya.

Iqbal menambahkan, melalui penetapan status siaga, diharapkan koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat dilakukan lebih optimal. 

Pihaknya juga terus melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan, mulai dari pemantauan wilayah rawan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga menyiagakan personel dan peralatan di sejumlah titik. 

"Upaya pencegahan terus kita lakukan, termasuk meningkatkan patroli dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan Gus Lilur Jelang Muktamar ke-35 NU: Asal Bukan Koruptor
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Kepada Petugas Haji, Menhaj: Jangan Berucap Kasar yang Melukai Batin Jemaah
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Foto: Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara
• 50 menit lalukumparan.com
thumb
Perang Iran dan AS, Pengamat HI: Posisi Amerika Serikat Sudah Tidak Bagus
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Thomas dan Uber Cup 2026: Shuttlecock Kencang Jadi Ujian Awal Indonesia di Horsens
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.