Ada 400 barang yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026 yang digelar pada 18-22 Mei 2026.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memiliki perhitungan resmi terkait jumlah total nilai aset dari barang sitaan yang akan dilelang dalam kegiatan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Hanya saja, Kejagung sudah memiliki perkiraan awal dari jumlah tersebut.
"Terkait dengan nilai yang kami akan jual, saat ini masih dalam proses penilaian karena item-nya banyak," kata Kepala BPA Kejagung Kuntadi dalam konferensi persnya di kantor BPA, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Dia melanjutkan, ada 400 barang yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026 yang digelar pada 18-22 Mei 2026. Barang-barang yang dilelang di antaranya mobil dan motor mewah, perhiasan, tas mewah hingga lukisan.
Karena itu, kata dia, BPA saat ini masih menunggu penghitungan resmi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Tapi estimasi kami di atas Rp100 miliar untuk yang barang bergerak," katanya.
Kendati demikian, Kuntadi menyebut jika akan ada barang yang sedang dalam proses penilaian apakah bisa dilakukan lelang atau tidak dalam BPA Fair 2026 nanti. Dia menyebut, barang ini memiliki nilai yang signifikan.
Hanya saja, Kuntadi belum bisa menyampaikan barang yang dimaksud. Namun, dia berharap barang ini juga bisa masuk ke dalam rangkaian yang turut dilelangkan.
"Nah, terkait dengan barang yang berpotensi memiliki nilai yang tinggi, untuk yang akan kami pajang di BPA Fair 2026 ini ada tas ya, sekitar mungkin puluhan miliar ada. Tapi yang menarik ada lukisan emas, ada mobil sport yang tadi Bapak bisa lihat itu ya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)





