Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, berinisial D menjadi korban penganiayaan dan penyekapan sesama mahasiswa. Ternyata korban diduga merupakan pelaku kekerasan seksual.
Juru Bicara Unsoed Dian Bestari Santi Rahayu membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang menimpa D. Termasuk dugaan adanya kekerasan seksual yang dilakukan D.
"Adalah benar terjadi dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa D dari pengakuan D dan orang tuanya. Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual (KS) oleh D berdasarkan laporan korban kepada Satgas PPK," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).
Ia menyebut, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Jenderal Soedirman sudah menerima aduan dari dua korban kekerasan seksual yang dilakukan D.
"Satgas PPK baru menerima laporan dari dua orang mahasiswi yang diduga menjadi korban KS oleh D," jelas dia.
Namun ia menyayangkan kasus dugaan KS dan dugaan penganiayaan tidak segera dilaporkan ke Satgas PPK. Hingga saat ini D juga melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya.
"Tidak benar adanya dugaan intimidasi oleh pejabat kampus terhadap D. Pihak kampus mempersilakan yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian ke Satgas PPK," tegas dia.
Ia menegaskan, kampus tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun. Untuk itu, ia meminta semua korban atau saksi diharapkan segera melapor kepada Satgas PPK sebagai pihak yang berwenang menangani kasus kekerasan.
"Selain melalui Satgas PPK, Unsoed juga menyediakan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi seluruh sivitas akademika dalam berbagai masalah hukum," kata Dian.
Terkait kasus penganiayaan yang dialami D, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan mengatakan keluarga D sudah melaporkan kasus tersebut.
"Sudah kami terima laporannya hari Senin tanggal 22 April 2026," ucap Ardi.





