Liputan6.com, Jakarta - Solidaritas antar daerah kembali terlihat dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh. Sebanyak delapan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara menyatakan komitmen untuk memberikan bantuan melalui skema hibah antar daerah guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan oleh Muhammad Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ. Edaran tersebut mendorong pemerintah daerah yang tidak terdampak bencana untuk ikut membantu daerah yang sedang menjalani pemulihan, sebagai bentuk semangat gotong royong nasional.
Advertisement
Surat edaran itu muncul setelah adanya ketimpangan dalam pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD). Sejumlah wilayah di Sumatera Utara memperoleh pengembalian TKD dalam jumlah besar meskipun hanya mengalami dampak ringan dari bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025. Sementara itu, sejumlah daerah di Aceh yang terdampak lebih berat justru tidak mendapatkan pengembalian dana tersebut.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, terutama di wilayah Aceh yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam proses pemulihan pascabencana.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, terutama di wilayah Aceh yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam proses pemulihan pascabencana.
“Kemudian saya buat surat edaran mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 daerah sudah oke, komitmen,” ujar Tito dalam Musrenbang Sumut 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).




