JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku sindikat pencurian dengan modus mengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan, satu dari empat pelaku telah beraksi sebanyak tujuh kali.
Baca juga: Ditegur Lawan Arah, Ojol Pukul Pengendara Lain di Kebon Sirih Jakpus
"Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar (penjara) karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa," tutur Bayu di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/4/2026).
Bayu menjelaskan, keempat pelaku yang memiliki peran berbeda. Pelaku berinisial HF berperan mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.
Sementara itu, pelaku berinisial A bertugas melihat PIN korban serta berpura-pura membantu ketika kartu ATM tersangkut.
"Pelaku dengan inisial AT yang berperan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM yang tersangkut," jelas Bayu.
Kemudian, pelaku berinisial D memiliki peran untuk mengambil kartu ATM korban yang sudah tersangkut di mesin ATM.
Bayu menambahkan, para pelaku melancarkan aksinya di sejumlah daerah, tidak hanya di Jakarta Timur.
Baca juga: Polres Depok Bakal Punya Gedung Baru 5 Lantai, Anggaran Capai Rp 40 Miliar
"Pemeriksaan kami sementara, untuk yang wilayah Jakarta Timur di wilayah Cipayung, untuk lain-lainnya itu beberapa di luar wilayah Jakarta Timur ada di Cilegon dan di Jawa Tengah dan di tempat-tempat lainnya," imbuhnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang