Tren Produk Ramah Lingkungan Picu Lonjakan Pengguna PLTS Atap

kompas.id
15 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS - Keberadaan pembangkit Listrik tenaga solar atau PLTS atap mulai berkembang terutama untuk mendorong produk ramah lingkungan. Dalam setahun ini, penambahan kapasitas terpasang mencapai 1,3 Giga Watt.

“Pembangkit mana yang bisa mencapai 1,3 GW dalam setahun dan potensinya masih besar,” tutur Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari di sela Mini Conference – National Solar Transition Forum 2026, Rabu (22/6/2026) di Jakarta.

Sejauh ini, Kementerian ESDM mencatat potensi tenaga surya Indonesia mencapai 3.294 GW. Sejauh ini, program strategis untuk memanfaatkan potensi energi surya dilakukan melalui PLTS skala besar, PLTS terapung, dan PLTS atap.

Pengembangan PLTS atap, menurut Mada, memerlukan ekosistem yang lengkap. Selain sektor manufaktur, pengembang proyek, dan penyedia teknologi, diperlukan pula tenaga kerja terampil. Karenanya, dalam sesi akhir konferensi ini, Rektor Institut Teknologi PLN Prof Iwa Garniwa sempat menyebutkan kebutuhan tenaga kerja di bidang ini bisa mencapai 175.000 orang pertahun. “Kekurangan tenaga terampil jadi salah satu hambatan dalam pengembangan energi baru terbarukan,” ujarnya.

AESI pun mengumpulkan berbagai elemen yang mendukung pengembangan energi surya. Saat ini, AESI beranggotakan 135 lembaga mulai sektor manufaktur, pengembang proyek, penyedia teknologi, lembaga keuangan, hingga lembaga sertifikasi.

Mini konferensi ini dimulai Selasa (21/4/2026). Di hari kedua, hadir panelis yang antara lain terdiri atas Subkoordinator Pelayanan Usaha Energi Terbarukan Direktorat Energi Terbarukan Kementerian ESDM Fitri Wijayarani, Vice President Pengelolaan Penjualan PT PLN (Persero) Yondri Zulfadli, Analis Kebijakan Unit Akselerasi Transisi Energi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Axel Priambodo, dan Country Director Solarvest Denny Gultom.

Saat ini, pemasangan PLTS atap baik untuk rumah tangga maupun industri dinaungi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2024. Aturan tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum juga mewajibkan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum (IUPTLU) menyusun kuota pengembangan sistem PLTS atap untuk setiap sistem tenaga listrik.

Fitri mengakui saat ini indeks ketahanan energi Indonesia baru di angka 6,74 atau di kategori tahan. Indeks ini belum sampai pada kategori sangat tahan atau mandiri energi.

Selain itu, Indonesia memiliki komitmen menurunkan emisi di sektor energi serta sudah mempunyai peta jalan emisi nol pada 2060. Untuk itu, pengembangan energi baru terbarukan menjadi salah satu strategi termasuk PLTS di dalamnya.

Adapun bauran energi baru terbarukan di Indonesia baru 15,7 persen. Dari bauran EBT ini, sebagian dimanfaatkan untuk listrik (8,29 persen) dan sebagian lainnya (7,46 persen) untuk nonlistrik. EBT yang digunakan untuk listrik umumnya masih dari PLTA, PLTBio, PLTP. PLTS hanya 0,34 persennya saja dari bauran EBT itu.

Untuk meningkatkan bauran EBT ini, disiapkan aturan PLTS 100 GW termasuk kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk pengembangan PLTS terapung di waduk-waduk yang dikelola Kementerian PU serta pengembangan PLTS atap.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Prof Eniya Listiyani Dewi, sehari sebelumnya, menjelaskan target pengembangan PLTS nasional akan mencapai 80-100 GW. “Target ambisius ini diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas energi tetapi juga pada penciptaan permintaan yang dapat menggerakkan industri energi surya di dalam negeri. Karenanya, realisasi program PLTS tidak hanya mendukung bauran energi bersih, tetapi juga membuka potensi penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar,” tuturnya.

Sampai Maret 2026, menurut Fitri, jumlah pelanggan PLTS atap PT PLN (Persero) sebanyak 11.840 pelanggan dengan total kapasitas 861,14 MWp. Sebaran jumlah pelanggan terbesar di Banten dan Jawa Barat. Adapun jumlah pelanggan rumah tangga masih di angka 7.110 pelanggan.

Mada mengakui, pelanggan di kawasan residensial masih berkisar 7.000-an dan mayoritas pengguna ada pada skala utilitas (utility scale) dan industri. Namun, tren global produk ramah lingkungan membuka peluang untuk pengembangan PLTS atap.

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional mengatur luas atap yang digunakan di bangunan rumah atau industri untuk PLTS atas hanya 25 persen, sedangkan di bangunan miliki pemerintah bisa 30 persen. Aturan lain, Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 mewajibkan ada kuota PLTS atap serta mekanisme permohonan secara digital dua kali setahun

Penentuan kuota yang disebut untuk menjamin keandalan PLN, menurut Fitri, supaya sesuai dengan peminat yang menyerap listrik PLTS atap ini. “Permohonan PLTS atap yang sudah berjalan sampai 2026, daftar tunggu selalu terakomodir. Positifnya dari waiting list adalah bisa menjadi dasar untuk penambahan kuota,” tutur Fitri.

Kendati demikian Country Director Solarvest Indonesia Denny Gultom menjelaskan, perusahaannya yang sudah empat tahun di Indonesia masih memiliki keraguan untuk berinvestasi karena masih menanti kepastian regulasi. Selain itu, Denny mengakui kuota terbatas kerap menjadi tantangan.

“Beberapa kali kami mengajukan kuota tapi tidak dapat karena kuota terbatas atau di lokasi itu tidak dikeluarkan kuota. Ini jadi challenging bagi kami,” tuturnya.

Menurut Denny, permintaan PLTS atap sesungguhnya ada. Masalahnya, umumnya mereka masih berada di daftar tunggu (waiting list) sehingga realisasi PLTS atap kerap terhambat.

Menanggapi hal ini, Fitri mengatakan Kementerian ESDM dan PLN akan mengidentifikasi. Bila diperlukan, kuota bisa digeser dari wilayah yang serapannya lebih rendah. “Dalam jangka panjang, kami akan melihat animo industri dan kemampuan menyerap (kuota) PLTS atap,” ujarnya.

Secara terpisah, Mada meyakinkan, sejauh ini pemerintah selalu mengakomodir daftar tunggu. Karenanya, kuota PLTS atap terus bertambah. “Pada 2026, kuota itu bahkan bertambah delapan kali dari jumlah kuota awal yang hanya 60 MW. Pemerintah sangat mendukung PLTS atap, karena itu kemarin kita meluncurkan PLTS atap tahun 2026 yang 1,3 GW,” tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Efek Perang di Iran Menjalar hingga ke Kondom, Harganya Naik hingga 30%
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
AHY targetkan 14.000 km rel kereta baru, perlu anggaran Rp1.200 T
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Harga LPG Naik hingga Rp36 Ribu, Pelaku UMKM di Bali Terpaksa Naikkan Harga Jual Untuk Bertahan
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
[FULL] Peneliti AMEC Baca Sikap Iran Pamer Rudal Usai Trump Perpanjang Gencatan Senjata Sepihak
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Jenderal Kopassus Paling Ditakuti Ini Tolak Makanan Hotel, Setia pada Bekal Masakan Istri
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.