Peserta yang Kedapatan Berbuat Curang di UTBK-SNBT Undip Diduga Korban Penipuan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS — Seorang peserta yang kedapatan berbuat curang saat hendak menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK-SNBT di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penipuan. Perempuan berinisial M tersebut diminta memasang alat diduga perangkat komunikasi di dalam telinganya dan dijanjikan bakal dibantu dalam mengerjakan ujian.

M kedapatan memasang alat di kedua telinganya saat panitia UTBK-SNBT Undip melakukan pemeriksaan sebelum para peserta masuk ke dalam ruangan. Baik M maupun alat yang terpasang di dalam telinga M diserahkan ke Kepolisian Sektor Tembalang, Kota Semarang, untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi masih belum memastikan nama dan detail alat yang digunakan oleh M tersebut. Kepala Polsek Tembalang Komisaris Kristyastuti menyebut, alat yang dipasang di telinga M berwarna hitam dan berukuran 4 milimeter. Pada alat itu, hanya ada mikrofon, tanpa ada speaker.

Baca JugaKetahuan Pasang Alat di Telinga, Peserta UTBK-SNBT Undip Didiskualifikasi

Tak hanya alat yang dipasang di telinga, petugas juga menemukan adanya kabel kecil dengan panjang sekitar 40 sentimeter. Kabel itu diselipkan di pakaian dalam M. Pada kabel itu terdapat konektor. Namun, posisinya tidak tersambung ke perangkat apapun.

“Saat dicek anggota, kabel itu ada colokannya, tapi kan tidak ada perangkat lain yang terhubung. Tidak ada handphone maupun laptop karena memang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam ruangan kan itu,” ujar Kristyastuti, Rabu (22/4/2026).

Kristyastuti menduga, alat itu bukan alat komunikasi, melainkan perangkat komunikasi. Sebab, alat itu sama sekali tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi.

Kepada polisi, M mengaku tidak tahu pasti bagaimana alat itu bekerja. Yang jelas, ia diminta untuk memasang alat itu di dalam kedua telinganya dan memasang kabel di pakaian dalamnya. Alat-alat itu dijanjikan bakal menjadi sarana untuk membantu M mengerjakan ujian.

Menurut pengakuan M, dirinya mendapatkan alat itu dari seseorang yang tak dikenalnya. Sehari sebelum ujian, orang itu datang ke hotel tempat M menginap dengan memakai pakaian yang menutupi hampir seluruh bagian tubuhnya, termasuk wajahnya.

Kristyastuti masih berupaya mendalami terkait orang yang menyuplai alat itu kepada M. Sejauh ini, polisi juga masih belum tahu bagaimana awalnya M bisa terhubung dengan orang tersebut.

“Karena mungkin dia pengen lulus, gimana caranya. Mungkin dapat informasi dari temannya atau dari sosial media,” ucap Kristyastuti.

Polisi menduga, M merupakan korban penipuan. Meski mengaku belum membayar, tetapi M sudah terlanjur mengikuti arahan orang tersebut hingga akhirnya tidak bisa mengikuti ujian karena ketahuan hendak berbuat curang.

Kristyastuti mengatakan, proses hukum terhadap M tidak diteruskan. Perempuan yang berasal dari salah satu daerah di Jateng itu hanya diberi pembinaan kemudian diserahkan kembali kepada orangtuanya.

“Jadi karena belum ada yang dirugikan, kepolisian hanya melakukan pembinaan. Kecuali, dia sudah masuk, ikut ujian, dan lulus, itu kan bisa mengurangi hak seseorang, misalnya yang seharusnya lulus akhirnya tidak. Tapi dalam kasus ini tidak ya, karena pelaku ini posisinya baru mau masuk ruang ujian. Ini kategorinya masih menyalahi tata tertib, yaitu larangan membawa perangkat komunikasi,” ujar Kristyastuti.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Heru Susanto mengatakan, kecurangan yang hendak dilakukan salah satu peserta itu terdeteksi pada Selasa (21/4/2026) pagi. Kala itu, petugas mendapati alat pendeteksi metal berbunyi saat diarahkan ke bagian kepala salah satu peserta ujian.

Saat dicek lebih lanjut, alat itu ternyata berasal dari kedua telinga peserta itu. Oleh karena ukurannya yang sangat kecil, panitia UTBK-SNBT khawatir, hal itu membahayakan. Sehingga, peserta dibawa ke klinik telinga, hidung, dan tenggorokan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro dan alat itu dikeluarkan di tempat tersebut.

Saat ditanyai oleh panitia UTBK-SNBT, peserta itu disebut Heru irit bicara. Butuh waktu beberapa saat hingga akhirnya peserta itu mengaku bahwa alat tersebut sengaja dipasang untuk membantunya dalam ujian.

Heru menyebut, pihaknya langsung melakukan verifikasi dan pencatatan data terkait peserta tersebut. Dari hasil verifikasi, peserta yang tertangkap memasang alat khusus di telinga itu merupakan peserta asli, bukan joki.

Usai didata, panitia UTBK-SNBT Undip langsung membuat berita acara kemudian melaporkan kejadian itu ke panitia UTBK-SNBT pusat. Kemudian, peserta yang bersangkutan langsung diserahkan ke Kepolisian Sektor Tembalang.

“Oleh karena prosesnya cukup panjang, akhirnya tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mengikuti ujian. Karena dugaan kecurangan ini juga kami temukan sebelum proses pelaksanaan ujian dan itu terkonfirmasi betul, maka kemudian secara otomatis yang bersangkutan kami diskualifikasi,” ucap Heru.

Menurut Heru, pelaksanaan UTBK-SNBT pada Rabu berjalan lancar. Pengawasan yang dilakukan disebutnya masih sama dengan yang diterapkan pada Selasa. “Proses pengawasan kami jalankan sesuai dengan protokol atau standar prosedur operasi (SOP),” ujar Heru.

Heru mengimbau para calon peserta UTBK-SNBT untuk percaya akan kemampuan diri sendiri dan tidak berupaya melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam bentuk apapun. Para peserta juga diperingatkan untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming dari pihak-pihak tertentu yang menawarkan jasa atau menjanjikan bisa membantu dalam ujian. Sebab, hal itu berpotensi akan merugikan diri sendiri.

Sebelumnya, Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip Nurul Hasfi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UTBK-SNBT berjalan secara tertib, adil, dan transparan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan prosedur pemeriksaan menggunakan pendeteksi metal sebelum peserta memasuki ruangan untuk mencegah potensi kecurangan serta menjaga integritas proses seleksi.

Di samping itu, sistem pelaksanaan tes juga terus diperbarui dan ditingkatkan oleh panitia pusat UTBK-SNBT secara nasional. Pembaruan itu mencakup penguatan sistem keamanan, peningkatan stabilitas platform ujian, serta pengawasan yang lebih ketat selama pelaksanaan tes berlangsung.

Baca JugaPeserta UTBK di Undip Kedapatan Selundupkan Kamera dan Ponsel di Kerudung

Undip sebagai pelaksana di daerah, disebut Nurul, mengikuti seluruh standar dan protokol yang telah ditetapkan oleh panitia pusat guna menjamin kualitas dan kredibilitas hasil UTBK-SNBT.

“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dalam suasana yang kondusif, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan masing-masing secara obyektif,” kata Nurul.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manfaat Makan Daging Merah untuk Kesehatan Perempuan
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Luhut Lapor ke Prabowo Ekonomi RI Aman 3 Bulan ke Depan, Harga Minyak hingga Gangguan Rantai Pasok Jadi Sorotan
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Jakarta Jadi Tujuan PRT Terbanyak, DPRD DKI Akan Awasi Implementasi UU PPRT
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Periksa Sespri Bupati Tulungagung, KPK Dalami Pembuatan Surat Resign yang Jadi Alat Pemerasan
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Dudung Menelaah Pernyataan JK, Tidak Temukan Delik Penistaan Agama
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.