Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, berinisial D melapor ke Polresta Banyumas lantaran dianiaya oleh rekan sesama mahasiswa.
Namun ternyata, D juga dilaporkan oleh seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual olehnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan mengatakan, sebelumnya pada Senin (20/4), D didampingi kuasa hukumnya melaporkan empat mahasiswa atas dugaan kasus penganiayaan.
"Melaporkan 4 mahasiswa, atas penganiayaan. Laporan sudah kami terima," ujar Ardi kepada kumparan, Rabu (22/4).
Ia menyebut polisi sudah memeriksa D sebagai pelapor dan beberapa orang saksi lainnya. Berikutnya, pemeriksaan akan menyasar para terlapor.
"Kalau tadi malam kami baru periksa pelapor, hari ini saksi-saksi. Besok masih saksi. Kalau sudah dapat keterangan lain baru terlapor yang diperiksa," jelas dia.
Meski begitu, Ardi mengaku belum mengungkap kronologi penganiayaan yang dilaporkan oleh D sebab masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Ini kan masih penyelidikan, masih dapat keterangan dari satu sisi, masih penyelidikan saksi saksi. Sehingga belum dapat keterangan secara utuh, kalau sudah utuh bisa kita sampaikan," jelas dia.
Namun, lanjut dia, hari ini D dilaporkan oleh mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan dirinya.
"Udah dilaporkan juga itu, tadi sore. Mahasiswi juga tapi nggak tahu satu fakultas atau enggak," ungkap dia.
Ia pun meminta para perempuan korban kekerasan seksual untuk berani melapor. Ia memastikan kepolisian akan menanganinya.
"Kita kan ada direktorat tindak pidana PPA dan PPO jangan takut sampaikan, ada Undang-Undang sendiri," kata Ardi.





