MUI: Hilirisasi Tambang Kunci Wujudkan Kemaslahatan Umat

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pengelolaan sumber daya mineral harus diarahkan tidak hanya pada eksploitasi, tetapi pada penciptaan nilai tambah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Ketua MUI Azrul Tanjung menyampaikan tambang memiliki legitimasi dalam perspektif Islam selama dikelola secara adil, tidak merusak lingkungan, dan memberikan manfaat luas. Dalam konteks kekinian, pendekatan tersebut tercermin melalui kebijakan hilirisasi yang juga didorong oleh peran holding industri pertambangan seperti MIND ID dalam memperkuat nilai tambah dan kedaulatan sumber daya nasional.

"Hilirisasi bukan sekadar strategi ekonomi, tetapi jalan untuk memastikan kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata," ujar Azrul seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.

Menurut dia, pengolahan mineral di dalam negeri, seperti pengembangan nikel untuk ekosistem kendaraan listrik atau batu bara menjadi produk turunan seperti DME, mampu meningkatkan nilai tambah secara signifikan, sekaligus membuka lapangan kerja dan memperkuat kemandirian industri nasional.

Namun demikian, Azrul menekankan nilai tambah saja tidak cukup tanpa tata kelola yang baik. Ia mengingatkan praktik pertambangan harus berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.

"Tambang ilegal, pelanggaran wilayah izin, hingga eksploitasi berlebihan justru bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam," kata dia.

Selain itu, tanggung jawab lingkungan seperti reklamasi pascatambang juga menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan manfaat tambang. Tanpa pemulihan, aktivitas tambang justru berpotensi menimbulkan mudarat yang lebih besar.
  Baca juga: Komitmen Investasi Jepang dan Korsel di Indonesia Rp570 triliun

(Ilustrasi aktivitas eksplorasi pertambangan. Foto: dok MI)
  Pemanfaatan tambang mesti memberi manfaat bagi kemanusiaan
Senada, Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva menyebut kekayaan alam merupakan karunia Tuhan yang harus dimanfaatkan secara thoyyib, baik, tidak berlebihan, dan tidak merusak.

Ia menegaskan pemanfaatan tambang diperbolehkan, termasuk oleh organisasi masyarakat, selama dilakukan secara profesional dan berada dalam pengawasan negara.

"Intinya bukan pada siapa yang mengelola, tetapi bagaimana tata kelolanya dijalankan secara benar dan memberi manfaat bagi kemanusiaan," ujar Hamdan.

Dengan demikian, pengelolaan mineral di Indonesia diharapkan tidak lagi berhenti pada ekstraksi, tetapi bergerak menuju model pembangunan berbasis nilai tambah dan keberlanjutan, sehingga tambang benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan umat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebutuhan Tinggi, Sejumlah Daerah Minta Kemensos Tambah Kuota PBI JKN
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Syaifudin Zuhri Jadi Ketua Ketua DPRD Surabaya, Gantikan Almarhum Adi Sutarwijono
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Sinopsis JEJAK DUKA DIANDRA SCTV Episode 103, Hari Ini Rabu 22 April 2026: Tragedi di Danau: Adam Terlempar, Diandra Tenggelam
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Zulhas Naikkan Harga Sapi Hidup di Tingkat Produsen, Jadi Rp 59.000 per Kg
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Atlet MMA Pelaku Pembunuhan Nus Kei Dijerat Pasal Hukuman Mati, Polisi Kirim SPDP ke Jaksa
• 19 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.