JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pers Abdul Manan menilai penggunaan jalur hukum terhadap kritik publik dapat menjadi ancaman serius bagi ruang demokrasi.
Ia mempertanyakan apakah kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang justru akan ditekan melalui instrumen hukum.
Menurutnya, sikap aparat penegak hukum akan menjadi indikator apakah pemerintah sungguh menghargai kebebasan sipil. Abdul Manan menegaskan, kebebasan pers tidak bisa dipisahkan dari kebebasan berekspresi masyarakat.
Ia mengingatkan, jika warga takut bicara, maka pers juga akan kehilangan sumber informasi dan fungsi kontrol sosial.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Bakom RI Kurnia Ramadhana membantah pemerintah anti kritik.
Ia menyebut data survei LSI menunjukkan mayoritas publik masih menilai Indonesia demokratis. Kurnia juga menegaskan pemerintah tunduk pada konstitusi yang menjamin kebebasan berekspresi.
Ia membantah soal tudingan pemerintah mengawasi media kritis.
“Tentu tidak ada menandai media-media. Akan tetapi di badan komunikasi berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan data yang benar jadi di tengah masyarakat tidak terjadi distorsi informasi.” katanya.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/yuVpHkzEbTw
#saifulmujani #kritik #prabowo
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- prabowo
- kritik
- ubedilah badrun
- saiful mujani
- demokrasi





