REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Indonesia mengutuk keras pemasangan banner militer oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Kementerian Luar Negeri menyatakan protes atas pemasangan banner 'Rising Lion' tersebut melalui media sosial pada Rabu.
Kementerian menegaskan bahwa penggunaan simbol dan propaganda militer di lokasi rumah sakit yang hancur, terutama yang terkait dengan operasi militer tertentu, sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza adalah fasilitas sipil yang didedikasikan untuk memberikan layanan medis kepada warga Palestina di wilayah tersebut. Meskipun dalam keadaan rusak, tempat ini tidak seharusnya menjadi lokasi propaganda militer atau intimidasi.
“Tindakan ini adalah penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk rakyat Palestina,” demikian pernyataan kementerian tersebut.
Indonesia juga mengingatkan bahwa rumah sakit dan semua fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Kementerian mendesak Israel untuk menghentikan semua tindakan yang melanggar perlindungan infrastruktur sipil dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Rumah Sakit Indonesia di Gaza mengalami kerusakan selama operasi militer Israel di wilayah tersebut dari Oktober 2023 hingga gencatan senjata tercapai pada Oktober 2025. Direktur rumah sakit, Dr. Marwan Al-Sultan, dan keluarganya tewas ketika kediamannya di barat Gaza terkena serangan Israel pada Juli 2025.
Menurut laporan media, pasukan Israel yang menduduki reruntuhan rumah sakit memasang banner propaganda militer 'Rising Lion' di atap bangunan. 'Rising Lion' juga merupakan nama sandi operasi militer Israel melawan Iran pada Juni 2025.