Disiplin fiskal dan Kebijakan Populis

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

ADA keluarga hidup cukup baik. Penghasilannya mampu menutup kebutuhan sehari-hari, bahkan sesekali bisa menabung. Namun, untuk memenuhi berbagai kebutuhan, keluarga tersebut mulai berutang.

Awalnya, mereka mampu membayar cicilan. Masalah muncul ketika pengeluaran mereka terus bertambah, sementara penghasilan tidak meningkat.

Mereka kemudian menambah utang. Perlahan, utang yang awalnya membantu justru menjadi beban.

Gambaran sederhana ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dapat terjadi pada negara.

Jika pengeluaran terus meningkat tanpa diikuti dengan peningkatan pendapatan, tekanan fiskal perlahan terakumulasi.

Ray Dalio dalam bukunya How Countries Go Broke mengingatkan bahwa negara bisa runtuh ketika tidak mengelola utang dengan baik.

Ia menunjukkan bahwa ekonomi bergerak dalam Big Debt Cycle di mana utang mendorong pertumbuhan pada tahap awal, lalu perlahan menumpuk menjadi beban ketika belanja meluas dan kewajiban tumbuh lebih cepat daripada kemampuan ekonomi negara.

Baca juga: Memajaki Mobilitas: Rasionalitas Fiskal atau Beban Ekonomi Baru?

Saat itu terjadi, utang yang awalnya untuk pembangunan atau ekspansi berubah menjadi beban, bahkan krisis.

Utang Indonesia

Dilihat angkanya, kondisi keuangan Indonesia masih berada dalam posisi relatif aman. Di 2025, defisit APBN sebesar Rp 695 triliun atau masih di bawah 3 persen produk domestik bruto (PDB).

Utang pemerintah sekitar Rp 9.600 triliun. Dengan PDB di kisaran Rp 24.000 triliun, rasio utang Indonesia sekitar 40 persen. Nilai tersebut masih di bawah batas aturan fiskal.

Jika dibandingkan secara global, posisi ini tergolong rendah. Jepang memiliki rasio utang di atas 200 persen PDB, Amerika Serikat melampaui 120 persen.

Sementara negara berkembang seperti India dan Brasil berada di kisaran 70 hingga 80 persen. Dengan perbandingan ini, Indonesia berada dalam posisi yang relatif aman.

Namun, keamanan ini tidak bersifat pasti dan permanen. Pengalaman Indonesia menunjukkan itu.

Pada 1996, rasio utang terhadap PDB hanya sekitar 24 persen. Lalu meningkat ke kisaran 37–38 persen di 1997.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Di 1998, rasio utang melonjak hingga di atas 60 persen terhadap PDB. Lonjakan ini bukan disebabkan penambahan utang baru. Nilainya meningkat karena jatuhnya nilai tukar rupiah dan kontraksi ekonomi yang tajam.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
WASPADA! PSM Makassar Kembali di Ambang Degradasi: Mental Juara Persis Solo Tumbangkan Bhayangkara 2-1
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Putusan PTUN Belum Dijalankan DLH Kota Bekasi, AWPI Wadul ke KemenPAN-RB 
• 20 jam lalurealita.co
thumb
KPK Sita Safe Deposit Box Milik Tersangka Kasus Korupsi Bea Cukai, Apa Isinya?
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Pengedar Sabu Desa Air Emas Tak Berkutik Digerebek Unit Sat Narkoba Polres Pelalawan
• 5 jam lalurealita.co
thumb
PT SMI Sudah Kucurkan Kredit Senilai Rp 264,9 T Selama 17 Tahun
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.