Saiful Mujani Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Makar

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus Pendiri SMRC, Saiful Mujani, kembali dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan makar dan penghasutan. Kali ini, dia dilaporkan oleh Ketua Presidium Kebangsaan 08, Kurniawan.

Laporan tersebut dengan Nomor LP/B/146/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Tak hanya Saiful Mujani, Kurniawan turut melaporkan Islah Bahrawi dalam perkara yang sama.

Advertisement

BACA JUGA: Menakar Kejernihan Pandangan Mahfud MD dalam Konstruksi Dugaan Makar Saiful Mujani

"Karena saya perhatikan bukan mereka menyadari apa yang mereka lakukan itu salah, tapi justru mereka membangun alibi seolah-olah ini adalah hak demokrasi," kata Kurniawan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2026).

Kurniawan menerangkan, kebebasan berpendapat di muka umum memang dilindungi. Namun baginya, tetap ada batasan tertentu.

Oleh karena itu, bagi Kurniawan pernyataan dari Saiful Mujani dan Islah Bahrawi telah melewati batas.

"Kita akan menuntut itu dan mudah-mudahan apa yang kita mau supaya Indonesia menjadi baik-baik saja kita sudah lakukan," ungkapnya.

Kurniawan mendorong kepada Bareskrim untuk segera memproses laporan tersebut. 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Kecam Israel Pasang Spanduk "Rising Lion" di RS Indonesia di Gaza
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Ngeri! Kaki Pemotor Putus usai Tabrak Kendaraan Alat Berat di Timor Tengah Utara NTT
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Awal Mula Ruben Onsu Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Mukena Rp5,5 Miliar
• 22 jam laluintipseleb.com
thumb
POJK 36/2025 Ubah Struktur Industri Asuransi Kesehatan
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
PSBS Biak dan Semen Padang Diprediksi Bakal Degradasi: Bagaimana dengan PSM Makassar, Persis dan Madura United?
• 18 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.